BANTENRAYA.COM – Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan adanya kabar tempat makan atau ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga mengandung Minyak Babi.
Dugaan adanya masalah atas tempat makan MBG yang mengandung Minyak Babi tersebut bermula dari laporan Indonesia Business Post.
Dengan adanya laporan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) ikut merespons dugaan tempat makan MBG yang diduga mengandung Minyak Babi.
Baca Juga: Kelompok 16 KKM Unbaja Penyuluhan Mengolah Sampah di Kuranji
Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kebenaran tempat makan MBG yang diduga mengandung Minyak Babi.
“Kami sedang pelajari,” ujarnya pada Rabu, 27 Agustus 2025 dikutip Bantenraya.com dari Instagram @catatankalsel.
Selain itu, Kepala BGN juga menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan kembali terkait dugaan tempat makan yang diduga mengandung Minyak Babi yang berasal dari Chaosan, China.
Baca Juga: Hasil Akhir Grimsby vs Manchester United di Carabao Cup, Skor Imbang 2-2
Dadan Hindayana juga menyebutkan bahwa pihak dari BGN selama ini belum pernah melakukan pengadaan tempat makan untuk kebutuhan program MBG.
“BGN kan belum pernah mengadakan,” jelasnya.
Sebelumnya dugaan terkait tempat makan MBG yang mengandung Minyak Babi beredar di media sosial (medsos) dari Indonesia Business Post yang telah melakukan investigasi di wilayah Chaosan, China.
Baca Juga: BBPVP Serang Dorong Sinkronisasi Vokasi dan BLK, Lulusan SMK Siap Bersaing di Industri
Investasi yang dilakukan oleh Indonesia Business Post di Chaosan, China tersebut diduga merupakan importir tempat makan MBG di Indonesia.
Laporan dari Indonesia Business Post tersebut mengklaim penemuan dugaan praktik pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo SNI pada tempat makan yang sebenarnya diproduksi di China.
Penggunaan tempat makan MBG tipe 201 tersebut diduga mengandung mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) yang tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam.
Baca Juga: Stadion Geger Cilegon Dibidik Jadi Venue Liga 1, Robinsar Siapkan Anggaran
Selain itu, telah ditemukan indikasi adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam tempat makan yang diproduksi tersebut.
Namun demikian sebelumnya Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyatakan telah menetapkan SNI 9369:2025 tentang wadah bersekat (food tray) dari baja tahan karat dengan tujuan mendukung program MBG. ***