BANTENRAYA.COM – Tahapan rekrutmen CPNS tahun 2024 bakal segera memasuki masa sanggah.
Masa sanggaj CPNS sendiri akan dilalui para peserta tepat setelah masa pengumuman administrasi pendaftaran.
Adapun masa sanggah CPNS 2024 sendiri akan berlangsung selama 3 hari pada 20-22 September mendatang.
Baca Juga: Spoiler Love Next Door Episode 11 Sub Indo: Seung Hyo dan Seok Ryu Jadian?
Pada tahapan ini, peserta bisa memberi sanggahan terkait ketidaklolosannya jika dirasa terjadi kekeliruan dari pihak panitia.
Meski demikian, para peserta diharapkan tak asal memberikan sanggahan karena jika keliru maka bisa menghilangkan kesempatan dan harus mengulang saat pembukaan di tahun berikutnya.
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @cpns.asn, berikut adalah rangkaian ketentuan dan cara menggunakan masa sanggah CPNS 2024 yang tepat.
Baca Juga: Kedaton Grande Bangun 1.000 Unit Rumah di Tahun Ini, Ada Promo Rp250 Ribu Sudah Serah Terima Kunci
Berikut ketentuannya :
– Pengajuan sanggah hanya berlaku untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.
– Pengajuan sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar CPNS 2024.
– Pelamar hanya bisa melakukan sanggah sebanyak satu kali.
Baca Juga: Viral Wanita Tidak Diizinkan Pulang oleh Bos saat Anak Sakit, Berakhir Meninggal Dunia
– Pelamar wajib mengajukan sanggah atas semua dokumen persyaratan yang tidak valid, maka pelamar tersebut akan tetap dinyatakan sebagai TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
– Alasan sanggahan yang dibuat pelamar ini harus benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
– Apabila isi sanggahan yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen, maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
Baca Juga: Pengisian Jabatan Pjs Walikota Cilegon, Al Muktabar: Bisa Saja yang Mengetahui Karakteristik Daerah
– Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama tiga hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan selain dari sistem ini tidak akan diterima.
Cara Menyanggah CPNS 2024:
– Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.
– Dalam hal ini sanggahan bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh pelamar.
– Periode masa sanggah dapat dilihat di bawah tombol ajukan sanggah.
– Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistik, tidak mengada-ada dan berdasarkan. dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Itulah ketentuan dan cara masa sanggah CPNS 2024. Semoga bermanfaat ***