Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Admin Grup Telegram Penistaan Agama Belum Dijadikan Tersangka, Polisi Ungkap Penyebabnya

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
25 Maret 2024 | 02:30
Admin Grup Telegram Penistaan Agama Belum Dijadikan Tersangka, Polisi Ungkap Penyebabnya

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan didampingi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) saat ekpose terikat kasus dugaan penistaan agama. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – DS alias Rindi admin telegram penistaan agama “Islam Sesat” belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, remaja yang menjadi admin grup Telegram diduga penistaan agama asal Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang itu bukan pelaku utama dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan mengatakan jika hingga Minggu 24 Maret 2024, status DS sang admin grup Telegram diduga mengandung konten penistaan agama masih terperiksa.

Baca Juga: Wahyu Nurjamil Mantan Anak Buah Siap Tantang Syafrudin Jadi Walikota di Pilkada 2024

Kepolisian, akan terus menyelidiki kasus dugaan penistaan agama di media sosial Telegram tersebut.

BACAJUGA:

PSBS Biak vs Persita Tangerang

Jelang Hadapi PSBS Biak, Persita Tangerang Bidik Kemenangan di Stadion Maguwoharjo

6 November 2025 | 09:42
Nadeo Argawinata

Viral! Nadeo Argawinata Duet Bareng Guyon Waton di Lagu Cedera Serius

6 November 2025 | 08:44
klasemen BRI Super League

Update Klasemen BRI Super League, Borneo FC Nyaman di Puncak Usai Libas Dewa United

6 November 2025 | 08:08
Persita

PSBS Biak vs Persita, Pendekar Cisadane Kerja Keras Untuk Bisa Curi Poin di Maguwoharjo  

6 November 2025 | 07:30

“Masih proses lidik, belum penetapan TSK (tersangka),” katanya saat di konfirmasi, Minggu 24 Maret 2024.

Hengki menyebut adanya peran utama pelaku lain yang hingga kini masih di buru pihak kepolisian. Sedangkan pelaku DS hanya memprovokasi video yang disebar di telegram.

Baca Juga: Jadi Buah yang Paling Banyak Diproduksi di 2023, Ini 3 Daerah Penghasil Pisang Terbesardi Banten

“Bukan pembuat maupun penyebar video (konten penistaan agama-red),” ujarnya.

Senada, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan DS hanya diperarat oleh seseorang untuk memprovokasi anggota grup telegram. Sedangkan pelaku utama masih ditelusuri.

“Si A (Pelaku utama) ini kita masih melakuan tracking penelusuran karena akunnya ini juga langsung dihapus,” katanya.

Baca Juga: Nah Loh, Usulan Pemeliharaan Jalan Membludak Kini Pemkot Serang Kewalahan

Sofwan menambahkan DS merupakan orang berkebutuhan khusus, dengan latar pendidikan yang rendah. Sehingga, remaja itu mudah dipengaruhi oleh oranglain. Tanpa mengetahui risikonya.

“D ini memerlukan kebutuhan khusus atau ada kekurangan karena tidak bisa berjalan seperti kita dan harus menggunakan alat bantu,” ungkapnya.

“Sekolahnya hanya sampai kelas 4 SD. setelah tidak sekolah, si D kegiatannya hanya di rumah, main hp. Mudah dipengaruhi di ajak oleh siapapun,” tambahnya.

Baca Juga: Berkontribusi Ciptakan Kodusivitas, Pemkab Serang Bagi-bagi Sembako ke Ratusan Kiai

Sementara itu ketua FKUB Kota Serang Amas Tajudin mengatakan jika pihaknya menyerahkan sepenuhnya, penanganan dugaan penistaan agama oleh warga Kota Serang ke Polresta Serkot.

“Kepada kepolisian untuk melakukan proses hukum dan lain-lain. Nah kami dari FKUB menyampaikan dan mengajak kepada masyarakat agar tetap dalam kondisi yang nyaman tenang dan tidak terganggu dengan peristiwa-peristiwa tersebut,” katanya.

Amas juga meminta kepada masyarakat untuk tenang dan tidak bertindak anarkis. Sebab, percaya jika Polresta Serkot akan menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca Juga: Seminggu Jelang Penutupan, Presiden Jokowi Baru Lapor SPT Secara Elektronik

“Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat juga untuk tidak main hakim sendiri serahkan sepenuhnya (ke kepolisian-red),” pintanya.

Sebelumnya, DS dibawa oleh warga Cimuncang ke Polsek Serang sekitar pukul 00.30 WIB, dan menjelaskan jika pemuda berusia 19 tahun itu melakukan penistaan agama di media sosial.

DS dikabarkan merupakan admin Grup Telegram dengan nama “Islam Sesat”. Dalam grup tersebut pelaku dan rekan-rekannya melakukan serangkaian tindakan yang merendahkan agama Islam.

Baca Juga: Ini Pilihan Rute Pemudik Sepeda Motor Arah Pelabuhan Ciwandan Saat Malam Hari, Paling Aman Karena Dekat Lingkungan Penduduk

Selain itu, mereka juga turut melakukan penghinaan terhadap Alquran dengan cara yang sangat tidak pantas, seperti masukan ke dalam closet, merobek dan mengunjak-injak. ***

Tags: admin grup Telegrampenistaan agamaPolisitersangka
Previous Post

Hendak Perang Sarung, Para Pemuda Keburu Kena Ciduk Polres Pandeglang

Next Post

Asyik Bungkus Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer, Warga Kopo Diciduk Polisi

Related Posts

PSBS Biak vs Persita Tangerang
Nasional

Jelang Hadapi PSBS Biak, Persita Tangerang Bidik Kemenangan di Stadion Maguwoharjo

6 November 2025 | 09:42
Nadeo Argawinata
Nasional

Viral! Nadeo Argawinata Duet Bareng Guyon Waton di Lagu Cedera Serius

6 November 2025 | 08:44
klasemen BRI Super League
Nasional

Update Klasemen BRI Super League, Borneo FC Nyaman di Puncak Usai Libas Dewa United

6 November 2025 | 08:08
Persita
Nasional

PSBS Biak vs Persita, Pendekar Cisadane Kerja Keras Untuk Bisa Curi Poin di Maguwoharjo  

6 November 2025 | 07:30
Borneo
Nasional

Borneo FC Pesta Gol 4-0 ke Gawang Dewa United, Jurang Degradasi Mulai Mengintip 

6 November 2025 | 07:00
Nasional

Instagram Bupati Kapuas Wiyatno Digruduk Netizen Usai Viralnya Sang Anak yang Diduga Arogan

5 November 2025 | 22:54
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Serang Ramai Konser tapi Sepi Majelis Ilmu, jadi Perdebatan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lowongan Kerja PT Dia Logistic Indonesia di Cilegon Terbaru 2025, Terbuka untuk Fresh Graduate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ODGJ Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Raya Malingping, Ternyata Mengidap Penyakit Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segini Harga Terbaru Oppo Find X9, Dengan Adanya Promo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PSBS Biak vs Persita Tangerang

Jelang Hadapi PSBS Biak, Persita Tangerang Bidik Kemenangan di Stadion Maguwoharjo

6 November 2025 | 09:42
Hyundai New Stargazer

Hyundai New Stargazer Hadir dengan Fitur Smartsense, Empat Keamanan Canggih yang Bikin Nyaman

6 November 2025 | 09:34
Tempat makan Rabeg

3 Rekomendasi Tempat Makan Rabeg Legend di Cilegon, Cocok Ajak Keluarga

6 November 2025 | 08:53
Nadeo Argawinata

Viral! Nadeo Argawinata Duet Bareng Guyon Waton di Lagu Cedera Serius

6 November 2025 | 08:44

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda