BANTENRAYA.COM – Berikut informasi jadwal, lokasi dan cara penukaran uang baru di Banten hari ini.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, masyarakat Indonesia biasanya berantusias untuk penukaran uang baru.
Bank Indonesia (BI) di Provinsi Banten telah mempersiapkan layanan penukaran uang baru yang mudah diakses bagi masyarakat.
Baca Juga: Petanque Sudah Masuk Latihan Pra Kompetisi, Matangkan Teknik dan Startegi Permainan
Bank BI menyediakan 12 titik kas keliling di seluruh wilayah Provinsi Banten dan 199 loket di berbagai kantor perbankan untuk kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2024.
Diketahui, total uang tunai atau uang baru yang telah disiapkan mencapai Rp4,57 Triliun.
Lalu dimana dan kapan serta bagimana cara untuk mendapatkan uang baru di Banten? berikut ulasanya secara lengkap.
Baca Juga: PALING BARU! Gift Code Ojol The Game 20 Maret 2024, Banyak Hadiah Gratis Lengkap dengan Cara Klaim
Inilah Jadwal dan lokasi penukaran uang baru 2024 di Banten
– Alun-alun Kota Serang 19 Maret 2024
– Alun-alun Kota Cilegon 20 Maret 2024
Baca Juga: Jadwal Imsyakiyah dan Buka Puasa Hari Ini 20 Maret 2024, untuk Wilayah Cilegon dan Sekitarnya
– Halaman Bank BTN Tangerang City 26 Maret 2024
– Alun-alun Rangkasbitung 1 April 2024
– Alun-alun Kota Cilegon 2 April 2024
Baca Juga: Yuk Ikutan, BPRS CM Siapkan Undian Mobil Bagi Nasabah Tabungan Ini
– Alun-alun Pandeglang 2 April 2024
– Halaman Masjid Raya Al Bantani 3 April 2024
– Alun-alun Kota Serang 5 April 2024
Baca Juga: Langsung Sat-set Lakukan Pembenahan JLS, Helldy Berharap Pemudik Melintas dengan Aman dan Nyaman
– Rest Area KM 43 Tol Tangerang Merak 4 April 2024
– Pelabuhan Merak 4 April 2024
– Cibaliung, Pandeglang 21 Maret 2024
Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 ASN Kota Serang Tembus Rp 85 Miliar
– Panimbang, Pandeglang 20 Maret 2024
Berikut Cara Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia
1. Mendaftar melalui aplikasi PINTAR melalui link www.pintar.bi.go.id.
2. Mengisi data identitas dan memilih lokasi serta waktu penukaran yang diinginkan.
3.Untuk setiap transaksi penukaran, setiap individu akan dibatasi maksimal hingga Rp4 juta.
Rinciannya, uang akan diberikan dalam pecahan sebagai berikut:
Baca Juga: Kepesertaan Masih Rendah, Masyarakat BPU Diajak Jadi Peserta BPJS Ketenegakerjaan
20 lembar uang pecahan Rp50.000,
50 lembar uang pecahan Rp20.000,
100 lembar uang pecahan Rp10.000,
Baca Juga: Pemindahan RKUD Kota Serang Tidak Bisa Diputus Sepihak Harus Dikaji Matang
100 lembar uang pecahan Rp5.000,
200 lembar uang pecahan Rp2.000,
100 lembar uang pecahan Rp1.000.***