BANTENRAYA.COM – Pria hidung belang berinisial SI (52) asal Karawang meregang nyawa di Hotel Kalyana Mita pada Selasa (19/3) pada pukul 00.30 WIB.
Menurut keterangan saksi yang menemani korban WSA (28), korban meninggal usai 2 kali berhubungan badan dengannya.
SI dan WSA menyewa hotel kamar 04 di Kalyana Mita untuk melakukan hubungan badan. Namun, apesnya SI akhirnya meregang nyawa usai kejang-kejang terlebih dahulu.
Kapolsek Cilegon Polres Cilegon AKP Choirul Anam menyatakan, menurut keterangan saksi korban SI tiba dikamar hotel pukul 23.45 WIB. Setelah melayani korban 2 kali, akhirnya korban mengalami kejang-kejang dan meregang nyawa.
“Saksi WSA (28) bersama korban SI (52) melakukan hubungan badan, setelah. Melayani korban sebanyak 2 kali, sekitar pukul 00.30 WIB kemudian korban SI (52) mengalami kejang dan tidak sadarkan diri,” katanya, Selasa 19 Maret 2024.
Anam menyampaikan, melihat kondisi korban yang kejang-kejang saksi akhirnya meminta tolong kepada para rekannya dan juga melaporkan kepada pengelola hotel.
“Setelah dilakukan pengecekan nadi korban sudah dalam keadaan kaku dan tidak ditemukan denyut nadi alias tidak bernyawa,” imbuhnya.
Anam menyatakan, pihak kepolisian mendapatkan laporan tersebut dan langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara.
“Setelah melakukan olah TKP selanjutnya korban di bawa ke RSUD Kota Cilegon untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Anam menyampaikan, belum dapat menyimpulkan apakah korban meninggal karena pengaruh obat kuat atau lainnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Norma Risma Sebut Rozy dan Mertuanya Akui Perzinahan
“Belum ada kesimpulan dugaan kejang-kejang dan meninggalnya korban,” ucapnya.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro menyampaikan, membenarkan kabar tersebut dan terus melakukan penyelidikan melalui Polsek Cilegon.
“Yah sudah ditangani Polsek setempat,” pungkasnya. (***)