Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Berenang Sampai Mencicip Masakan, 8 Hal yang Dikira Membatalkan Puasa Padahal Tidak

Muhammad Sayyid Ridhwan Oleh: Muhammad Sayyid Ridhwan
19 Maret 2024 | 08:00
Berenang Sampai Mencicip Masakan, 8 Hal yang Dikira Membatalkan Puasa Padahal Tidak

Ilustrasi mencicip masakan di bulan puasa Ramadhan. Pexels.com/cottonbro studio

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Makan dan minum dengan sengaja sebelum waktu magrib mungkin yang umum diketahui sebagai hal yang membatalkan puasa.

Namun terdapat hal lain yang masih diyakini di masyarakat membatalkan puasa padahal sebenarnya tidak.

Membatalkan puasa Ramadhan dengan sengaja terhitung dosa besar, karena puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib.

Baca Juga: Badiah Isya Dulu atau Ikut Tarawih? Begini Penjelasannya dati Fatwa Sejumlah Ulama

Durasi puasa Ramadhan berbeda-beda waktunya tergantung lokasi daerah tersebut dengan cahaya matahari.

Namun, aturannya adalah puasanya berlangsung dimulai dari waktu subuh sampai waktu magrib.

Selama waktu tersebut ada hal yang sebenarnya masih boleh dilakukan dan tidak terhitung pembatal puasa.

Baca Juga: Pengalaman Gulat Berlaga di PON Jawa Barat dan Papua Jadi Pelajaran Jelang PON Aceh dan Sumut

Dilansir Bantenraya.com dari YouTube Firanda Andirja yang diunggah 11 Maret 2024, berikut adalah 8 hal yang dikira membatalkan puasa padahal tidak:

1. Sudah Adzan Subuh Tapi Masih Junub

Terdapat anggapan bahwa jika sudah memasuki waktu Subuh tapi kondisinya masih junub atau belum mandi besar maka puasanya tidak sah.

Baca Juga: Rawa Danau Meluap, Rumah Warga Cinangka Kebanjiran

Namun, ternyata hal tersebut tidak membatalkan puasa, karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berada di kondisi demikian dan beliau tetap melanjutkan puasanya.

Hadist shahih riwayat Imam Bukhari nomor 1926 menyebutkan kalau Aisyah bersabda yang artinya:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.”

Berdasarkan hadits tersebut, Ustadz Firanda juga menyebutkan kalau ini berlaku juga bagi wanita yang sudah bersih haid sebelum Subuh.

Baca Juga: Profil Harry Vaughan, Pemeran Naviro di Series Private Bodyguard, Aktor Muda Tampan yang Kini Tengah Naik Daun

“Seorang wanita bisa jadi ketika jam 4 dia cek ternyata bersih. Maka dia belum sempat mandi besar kemudian dia makan sahur, kemudian adzan subuh,” ujarnya.

“Mendapati adzan subuh dalam kondisi belum mandi besar tapi sudah suci maka tidak mengapa (puasa), yang penting dia niat puasa (dalam hati) sebelum adzan subuh,” katanya.

“Para ulama mengqiyaskan (perkara ini) dengan mandi junub karena sama-sama hadats besar,” ungkap Ustadz Firanda.

Baca Juga: BRI Regional Office Jakarta 3 Gelar Pasar Ramadhan 2024 di 23 Titik di Banten, Jakbar dan Kalbar

2. Mimpi Basah

Kasus berikutnya adalah jika seorang sedang berpuasa tidur lalu mendapat mimpi basah.

“Seorang tidur (saat puasa) kemudian dia ihtilam. Ihtilam adalah mimpi basah. Apakah ini membatalkan puasa? Jawabannya tidak (membatalkan puasa), karena ini terjadi tanpa dia sadari. Bukan atas kehendaknya,” jelasnya.

Ustadz Firanda juga menyebutkan kalau hal ini berlaku bagi laki-laki dan juga perempuan, karena perempuan juga bisa mendapat mimpi basah.

Baca Juga: Tiga Bulan Honor Prades di Lebak Tak Cair, Karena Keteteran Penuhi Biaya Hidup Kades dan Prades Terpaksa Harus Berhutang

3. Marah dan Menangis

Poin satu ini memang situasi yang tidak bisa dikendalikan, tapi ternyata tidak membatalkan puasa. Namun marah tanpa sebab yang jelas kemungkinan bisa mengurangi pahala puasa.

“Mungkin kalau orang marah tanpa sebab yang benar bisa jadi pahalanya (puasa) berkurang,” paparnya.

“Tapi seorang membaca Alquran lalu menangis, atau seorang marah karena kebenaran. Tidak jadi masalah, tidak membatalkan puasa,” ungkapnya.

Baca Juga: The Midnight Studio Episode 3: Nenek Han Bom Meninggal, Kwon Nara Gabung Jadi Kru Studio Hantu?

4. Suntik Obat

Suntik obat tidak terhitung membatalkan puasa, namun yang terhitung membatalkan puasa adalah yang menggantikan makan dan minum seperti infus.

“Infus fungsinya mengganti makan dan minum. Maka, siapa yang diinfus puasanya batal. Ini pun terdapat khilaf (perbedaan pendapat para ulama), namun pendapat lebih kuat adalah puasanya batal karena dia menempati posisi makan dan minum,” jelas ustadz Firanda.

Kemudian Ustadz Firanda juga menyebutkan kalau suntik insulin dan suntikan lainnya yang fungsinya bukan pengganti makan dan minum, maka suntikan tersebut tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Lirik Lagu The Reasons of My Smiles – BSS ‘OST Queen of Tears’ dan Terjemahan Bahasa Indonesia

5. Bersiwak dan Sikat Gigi

Ustadz Firanda menyebutkan pendapat ulama yang memakruhkan bersiwak ketika puasa karena hal tersebut dapat menghilangkan bau mulut saat berpuasa yang disukai Allah.

Meski begitu, ustadz Firanda tetap menyebutkan kalau bersiwak tetap boleh dilakukan.

“Dari sini para ulama mengqiyaskan boleh sikat gigi ketika berpuasa, karena ketika bersiwak juga ada aroma mentholnya,” jelas Ustadz Firanda.

Baca Juga: Mau Tampil Glowing Saat Lebaran? Natasha Skin Clinic Center Berikan Diskon Besar-besaran

Ustadz Firanda juga menyebutkan kalau memang terdapat rasa dari siwak, tapi tujuan bersiwak bukan untuk makan atau minum melainkan untuk membersihkan mulut.

Maka dari itu, bersiwak atau sikat gigi dengan odol dibolehkan ketika berpuasa dan tidak membatalkan puasa.

6. Berendam dan Berenang

Suasana terik yang memudahkan tubuh dehidrasi ternyata boleh dicegah dengan berendam atau membasahi diri.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Terbaik di Kota Serang untuk Liburan Lebaran 2024, Paling Cantik dan Terhits Saat Ini

Hal tersebut tidak membatalkan puasa, karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan yang demikian berdasarkan hadits riwayat Imam Abu Dawud nomor 2365.

BACAJUGA:

Hadapi Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang Merak Siagakan Tim Tanggap Darurat 24 Jam

373 Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Selama 2025, Kelalaian Pengemudi Disebut Jadi Pemicu Utama

7 Desember 2025 | 12:13
Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

7 Desember 2025 | 07:00
Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Tips menjaga kesehatan kulit wajah

5 Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah Agar Tetap Terawat, Cek Informasinya di Sini

6 Desember 2025 | 16:54

Abu Bakar As-Shiddiq berkata yang artinya, “Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Al-‘Aroj mengguyur kepalanya dengan air (karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik), sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa.”

Penjelasan hadits tersebut adalah penyebab kalau berenang tidaklah membatalkan puasa.

Selain itu, sebelumnya pun ustadz Firanda menyebutkan kalau menggunakan obat tetes mata atau obat tetes teling tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Tercantik di Kota Serang yang Cocok Untuk Ngabuburit di Ramadhan 2024, Pemandangan Eksotis dan Lagi Hits

Di samping itu, mengorek telinga atau memasukkan air ke telinga juga tidak membatalkan puasa.

Hal tersebut dikarenakan dari mata dan telinga tidak ada saluran yang mengarah ke kerongkongan.

Jadi, dapat disimpulkan kalau berenang ketika berpuasa tidaklah membatalkan puasa.

7. Mencicip Makanan

Mencicip makanan selama tidak ditelan dan dibuang air liurnya, maka tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Rute Arus Mudik Lebaran 2024 dari Tangerang Hingga ke Pelabuhan Merak, Lewat Jalur Ini Pemudik Auto Satset

Hal tersebut dijelaskan ustadz Firanda dengan menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Mushonnaf nomor 9277.

Ibnu Abbas berkata yang artinya, “Tidak mengapa seseorang yang sedang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk sampai ke kerongkongan.”

8. Berkumur-Kumur

Salah satu sunnah wudhu adalah berkumur-kumur setelah mencuci kedua tangan. Sementara sholat subuh, dhuhur dan ashar dilakukan ketika berpuasa.

Baca Juga: Dibayar Rp6 Miliar Per Episode, Ini Alasan Mengapa Kim Soo Hyun ‘Queen of Tears’ Punya Julukan Aktor Termahal di Korea Selatan

Namun, ternyata berkumur-kumur tidak membatalkan puasa, meski memang setelah berkumur-kumur ada air yang tersisa di mulut.

“Kemungkinan (sisa air kumur-kumur) tertelan itu mungkin. Tapi tujuan kita berkumur-kumur bukan untuk menelannya. Kalau pun masuk, itu adalah hal yang dimaafkan syariat,” jelas ustadz Firanda.

Ustadz Firanda juga mengatakan kalau hal tersebut adalah perkara yang tidak disengaja dan di luar kendali manusia.

Sebelumnya juga, ustadz Firanda menyebutkan kalau menelan ludah dan juga ingus tidaklah membatalkan puasa.

Baca Juga: Kenapa Mio Mirza Viral di TikTok? Cari Tahu Alasan dan Sosok di Balik Tren ‘Lu Belom Tau Mio Mirza’

Selain itu, ustadz juga menambahkan kalau berdasar hal tersebut, maka menggunakan ventolin inhaler bagi penderita asma juga tidak membatalkan puasa.

“Demikian pula diqiyaskan dengan orang yang ketika memakai ventolin. Mungkin ada obat yang masuk, itu pun ke paru-paru,” katanya.

“Kalau pun masuk ke lambung, maka sangat sedikit dan itupun dimaafkan karena tujuannya bukan untuk makan dan minum. Ini pendapat yang lebih kuat di kalangan para ahli fiqih,” ujarna.

Itulah 8 hal yang dirangkum Ustadz Firanda tentang kondisi yang dikira membatalkan puasa, padahal tidak. ***

Tags: Berenangmencicip masakanpuasa
Previous Post

Prodia Cilegon Sediakan Promo Pengecekan Ginjal dalam Paket Prohealthy Kidney

Next Post

Prediksi Ending Pyramid Game Episode 9 dan 10 Tamat, Permainan Piramida Berhasil Dimusnahkan?

Related Posts

Hadapi Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang Merak Siagakan Tim Tanggap Darurat 24 Jam
Nasional

373 Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Selama 2025, Kelalaian Pengemudi Disebut Jadi Pemicu Utama

7 Desember 2025 | 12:13
Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

7 Desember 2025 | 07:00
Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Nasional

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Tips menjaga kesehatan kulit wajah
Nasional

5 Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah Agar Tetap Terawat, Cek Informasinya di Sini

6 Desember 2025 | 16:54
Serial Terbaru Algojo
Nasional

Serial Terbaru Algojo: Cek Sinopsis, Deretan Pemain dan Jadwal Tayang

6 Desember 2025 | 15:43
Man City vs Sunderland
Nasional

Man City vs Sunderland, The Citizens Wajib Menang Demi Terus Tempel Arsenal

6 Desember 2025 | 15:34
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Hadapi Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang Merak Siagakan Tim Tanggap Darurat 24 Jam

373 Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Selama 2025, Kelalaian Pengemudi Disebut Jadi Pemicu Utama

7 Desember 2025 | 12:13
HP iPhone panas

5 Cara Aman dan Ampuh untuk Mendinginkan HP yang Panas, Jangan Panik Lagi

7 Desember 2025 | 12:00
charger iPhone

Rekomendasi Charger iPhone yang Sudah punya Sertifikasi MFi, Baterai Awet Buat Anti Mati Gaya

7 Desember 2025 | 11:30
beasiswa Nanjing University

Nanjing University Beri Beasiswa Penuh di 2026 untuk Mahasiswa Indonesia Kuliah S2 dan S3

7 Desember 2025 | 11:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda