Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Nyanyian Direktur PT AM Indo Tek Aryo Maulana Bagus dalam Sidang Kasus Korupsi Tugboat, Sebut Berikan Uang Rp500 Juta Ke Sosok Ini

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
18 Maret 2024 | 19:58
Nyanyian Direktur PT AM Indo Tek Aryo Maulana Bagus dalam Sidang Kasus Korupsi Tugboat, Sebut Berikan Uang Rp500 Juta Ke Sosok Ini

Terdakwa Aryo saat menjadi saksi dalam kasus yang menjeratnya, Senin, 18 Maret 2024. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Aryo Maulana Bagus Budi selaku Direktur Utama PT AM Indo Tek diperintah oleh Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Cilegon Mandiri atau PCM Alm Arief Rivai Madawi untuk menyetorkan uang Rp500 juta untuk Edi Ariadi saat masih menjabat Walikota Cilegon.

Hal itu diungkapkan terdakwa Aryo pada saat sidang keterangan dirinya di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin M Arief Adikusumo di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Senin, 18 Maret 2024.

Dalam keterangannya, Aryo Maulana Bagus Budi mengatakan, jika atas inisiatif Dirut PT PCM Alm Arief Rivai Madawi dirinya diperintah untuk memberikan uang ratusan juta pada Edi Ariadi.

Uang itu, disinyalir sebagai bentuk terima kasih karena mendorong proyek tersebut bisa dilaksanakan.

Baca Juga: Drakor Wedding Impossible Episode 7 Sub Indo: Link Nonton Full Movie dan Spoiler Bukan Bilibili dan Loklok

“Atas saran saja dari pak Arif (tidak ada bukti pemberian ke Edi) saksinya kan ada. Pak Haji Arif hubungi, beliau lagi umroh dan bilang Pak Edi mau ke Jogja, tolong anterin duit. Cash di lapangan tenis, belakang rumah dia (Edi),” katanya kepada majelis hakim disaksikan JPU Kejari Cilegon Achmad Afriansyah dan kuasa hukumnya.

Aryo menjelaskan, pemberian uang Rp500 juta itu diserahkan langsung olehnya di rumah pribadi Edi Ariadi di Kota Serang. Bahkan dirinya memiliki saksi dan bukti saat pemberian uang tersebut.

“Ada pengembalian (dari Edi Ariadi Rp150 juta) pada kenyataannya saya hanya transfer Rp300 juta (bukan Rp450 juta), ada bukti penyetorannya,” jelasnya.

Selain ke Edi, Aryo menerangkan jika hampir keseluruhan uang PT PCM sebesar Rp24 miliar untuk pengadaan tugboat, di serahkan kepada Arief Rivai Madawi. Dirinya mengklaim hanya menerima sekitar Rp350 juta.

BACAJUGA:

Nadhif Basalamah

Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

8 Oktober 2025 | 15:12
Azizah Salsha

Azizah Salsha Foto Mesra dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Sindir Lewat Repost Ini?

8 Oktober 2025 | 14:39
sumpah pemuda

10 Ucapan Sumpah Pemuda 2025, Penuh Semangat Nasionalisme dan Persatuan

8 Oktober 2025 | 14:37
Arab Saudi vs Indonesia

Daftar Lokasi Nobar Arab Saudi vs Indonesia di Jakarta dan Sekitarnya

8 Oktober 2025 | 11:29

Baca Juga: The Midnight Studio Episode 3: Nenek Han Bom Meninggal, Kwon Nara Gabung Jadi Kru Studio Hantu?

“Totalnya 23 miliaran lebih (diserahkan ke Almarhum Arief Rivai Madawi). Satu juta dolar Haji Arief sekitar Rp15 miliar (jika di rupiahkan) di bank saya tukar beberapa miliar di OCBC ada juga simpanan saya (uang 1 juta dollar). Waktu pencarian 10 miliar, saya kasih 1 juta dollar. Pencairan ke dua beli mobil Vellfire, selanjutnya Rp6 miliar. Itu langsung ke Haji Arief,” terangnya.

Aryo menegaskan dalam kasus ini dirinya justru di rugikan. Selain uang pengadaan kapal di ambil kembali oleh Arief Rivai Madawi, pengeluaran operasional dan gaji karyawan masuk dalam hitungan pengeluaran pribadi.

“Sebenernya ada kerugian saya selama 2 tahun, operasional gaji karyawan (selama mengerjakan proyek KSO pengadaan tugboat),” tegasnya.

Namun pengakuan Aryo tersebut dipatahkan oleh anggota Majelis Hakim Ewirta Lista Pertaviana yang meminta terdakwa untuk membuktikan aliran uang yang disebut-sebut untuk sejumlah orang itu.

Baca Juga: Lirik Lagu The Reasons of My Smiles – BSS ‘OST Queen of Tears’ dan Terjemahan Bahasa Indonesia

“Iya (tidak dapat membuktikan), tapi ada saksi, foto dan rekaman (pertemuan ketika pemberian uang),” tandasnya.

Aryo menegaskan, dari total Rp24 miliar uang milik PT PCM yang di transfer ke PT AM Indo Tek diambil kembali oleh eks Dirut PT PCM. Sehingga tidak ada uang yang digunakan untuk pembelian kapal.

“Saya menyampaikan apa adanya ke pak Arif, sesuai fakta persidangan. Saya tau saat uang itu diambil lagi oleh pak Arif. Iya (tidak ada uang yang digunakan untuk membeli kapal) jika ada kekeliruan saya mohon maaf,” tegasnya.

Dalam sidang itu, Aryo mengakui jika PT Am Indo Tek tidak punya kualifikasi terkait pengadaan kapal. Perusahaan miliknya tersebut diakuinya bergerak dibidang teknologi.

Baca Juga: Tempat Bukber dengan Nuansa Sunset yang Estetik di Kota Serang, Ini Lokasinya

“Teknologi yang mulia (menyebut hakim), belum pernah (ikut pengadaan kapal). Hanya menyiapkan perusahaan, keuangan mereka yang atur,” katanya.

Memurut Aryo, sebelum mendapatkan kontrak dengan PT PCM terkait pengadaan kapal dirinya bertemu secara tak sengaja dengan Arief Rifai Madawi pada tahun 2018 di Lapangan Tembak saat pengurusan izin menjadi juri.

“Ketemu lagi tahun 2018 akhir, dari Pak Haji Arief (cerita pengadaan kapal) dia katanya sudah survei ke Kalimantan, terus mau beli kapal. Saya ditawari, ‘kamu bisa ga'” ujarnya sambil menirukan pernyataan Arief Madawi.

Aryo menerangkan awalnya dirinya tidak mengetahui jika Arief Rivai Madawi merupakan Dirut PT PCM. Dirinya hanya mengetahui jika Arief merupakan sosok politisi dan tokoh Kota Cilegon.

Baca Juga: Mau Tampil Glowing Saat Lebaran? Natasha Skin Clinic Center Berikan Diskon Besar-besaran

“Tahunya pas di PCM itu tokoh di Cilegon (Arief Rivai Madawi menjabat Direktur PT PCM),” terangnya.

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda tuntutan dari JPU Kejari Cilegon.***

Tags: edi ariadikorupsiTugboat
Previous Post

Drakor Wedding Impossible Episode 7 Sub Indo: Link Nonton Full Movie dan Spoiler Bukan Bilibili dan Loklok

Next Post

Dua Mantan Pejabat di Pemkab Lebak Tilep Uang Retribusi Pelelangan Ikan, Hakim Tolak Pengembalian Uang Terdakwa

Related Posts

Nadhif Basalamah
Nasional

Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

8 Oktober 2025 | 15:12
Azizah Salsha
Nasional

Azizah Salsha Foto Mesra dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Sindir Lewat Repost Ini?

8 Oktober 2025 | 14:39
sumpah pemuda
Nasional

10 Ucapan Sumpah Pemuda 2025, Penuh Semangat Nasionalisme dan Persatuan

8 Oktober 2025 | 14:37
Arab Saudi vs Indonesia
Nasional

Daftar Lokasi Nobar Arab Saudi vs Indonesia di Jakarta dan Sekitarnya

8 Oktober 2025 | 11:29
Kualifikasi Piala Dunia
Nasional

Prediksi Pemain Arab Saudi vs Indonesia Malam Ini, Laga Hidup Mati Pasukan Garuda

8 Oktober 2025 | 11:00
indonesia
Nasional

Pertemuan Indonesia Melawan Irak, Irak 8 Kali Menang Indonesia Tidak Gentar

8 Oktober 2025 | 07:30
Load More
Next Post
Dua Mantan Pejabat di Pemkab Lebak Tilep Uang Retribusi Pelelangan Ikan, Hakim Tolak Pengembalian Uang Terdakwa

Dua Mantan Pejabat di Pemkab Lebak Tilep Uang Retribusi Pelelangan Ikan, Hakim Tolak Pengembalian Uang Terdakwa

Rumah Warga Serang Dibobol Maling Jelang Sahur

Rumah Warga Serang Dibobol Maling Jelang Sahur

Pensiunan ASN di Kota Serang Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kosong

Pensiunan ASN di Kota Serang Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kosong

THR dan TPP ASN di Pandeglang Segera Cair, BPKD Tutup Mulut

THR dan TPP ASN di Pandeglang Segera Cair, BPKD Tutup Mulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Nadhif Basalamah

Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

8 Oktober 2025 | 15:12
Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari

Sebelum Dibongkar, Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari Ambil Alih Pasar Induk Rau

8 Oktober 2025 | 14:49
Azizah Salsha

Azizah Salsha Foto Mesra dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Sindir Lewat Repost Ini?

8 Oktober 2025 | 14:39
sumpah pemuda

10 Ucapan Sumpah Pemuda 2025, Penuh Semangat Nasionalisme dan Persatuan

8 Oktober 2025 | 14:37

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda