BANTENRAYA.COM – Gelar pahlawan nasional untuk Kiyai Haji (KH) Tubagus Achmad Chatib kembali kandas di tahun 2023 lalu.
Pemkot Serang pun terpaksa harus gigit jari lagi. Pasalnya, pengusulan gelar pahlawan nasional untuk KH Tubagus Achmad Chatib sudah empat kali.
Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinsos Kota
Serang Iip Muhammad Arif mengatakan, pengusulan gelar pahlawan nasional untuk KH Tubagus Achmad Chatib sudah 4 kali.
Baca Juga: Kesalahan Individu Buat Tiga Wakil Indonesia Gugur Di Malaysia Open
“Kita sudah usul ulang yang ke empat kali. Kami menunggu pengumuman sampai akhir Oktober 2023,” kepada Bantenraya.com, Selasa 9 Januari 2024.
“Ternyata nasib belum memihak kepada KH Tubagus Achmad Chatib untuk dinobatkan menjadi mendapatkan gelar pahlawan nasional,” ujarnya.
Dengan kegagalan keempat kalinya ini, kata Iip, Pemkot Serang harus menunggu lagi tahun 2024 ini.
“Jadi hanya bisa bersabar karena secara kronologis pengajuan itu sudah melalui prosedur yang benar,” ucap dia.
Menurut Iip, pengusulan gelar pahlawan nasional untuk KH Tubagus Achmad Chatib perlu dukungan banyak pihak.
“Kemungkinan perlu ada campur tangan politis barangkali ya karena tidak terlepas dari hal politis,” kata Iip.
Iip menuturkan, pengusulan gelar pahlawan nasional untuk KH Tubagus Achmad Chatib juga perlu support baik dari eksekutif maupun legislatif.
“Hanya saja mungkin KH Achmad Chatib ini secara politis kurang ada dukungan baik dari DPRD Kota Serang, maupun dari Provinsi Banten, mungkin juga dari pemerintahannya ini belum ada dukungan,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Iip, upaya mendapatkan gelar pahlawan nasional untuk KH Tubagus Achmad Chatib pun harus ada pernyataan dari tokoh-tokoh besar Banten.
Baca Juga: 3 Rumah di Kota Serang Masih Terendam Banjir, Warga Terpaksa Mengungsi
“Tentunya harus ada testimoni atau pengajuan tentang pengajuan pahlawan nasional atas nama KH Achmad Chatib ini dari tokoh-tokoh besar Banten,” ungkapnya.
“Sehingga permintaan pusat mendengar apa track record KH Achmad Chatib secara perjuangan di masa lalunya, sehingga memperkuat kondisi KH Achmad Chatib sebagai calon pahlawan nasional,” tegas Iip.
Kata Iip, sejatinya secara tinjauan akademis, kemudian juga persyaratan-persyaratan yang dimintakan oleh tim pemberian gelar nasional tidak ada kekurangan lagi.
Baca Juga: Tenggat Waktu Pelipatan Surat Suara Semakin Dekat, Bawaslu Lebak Minta KPU Tambah Petugas Pelipatan
Hanya saja, lanjut Iip, setiap provinsi setiap tahun yang mengajukan gelar pahlawan nasional kepada pemerintah pusat tidak sedikit, sehingga harus diseleksi dan diprioritaskan.
“Katakanlah dari 34 atau 38 provinsi yang ada di Indonesia ini mengajukan separuhnya 17 provinsi aja. Mengajukan lagi satu aja kan sudah ada 17 calon pahlawan dalam satu tahun,” tuturnya.
“Jadi yang diACC itu kan paling banyak enam. Kadang-kadang lima setiap tahun dan itulah katakanlah finalnya tim 13 di sana disebutnya itu mengerucutkan kepada nama-nama siapa yang harus didahulukan,” terang dia.
Baca Juga: Fit and Proper Test Calon Komisioner KI Banten Dimulai, 20 Menit yang Bisa Menentukan Segalanya
Iip mengatakan, untuk pengajuan gelar pahlawan nasional untuk KH Tubagus Achmad Chatib sudah lengkap.
“Sudah tidak ada pengulangan pengajuan dalam artian kajian ilmiahnya tetapi pengajuan secara formal harus diulang betul kami harus tetap turutin,” ungkapnya.
“Jadi Banten yang baru kelima sekarang in syaa Allah tidak menjadi sebuah kegagalan,” kata Iip.
Baca Juga: 3 Fakta Ujicoba Timnas Indonesia Lawan Iran, Tak Pernah Terkalahkan Sejak November 2022
Iip mengaku pihaknya menginginkan gelar pahlawan nasional untuk KH Tubagus Achmad Chatib cepat diraih, sehingga pihaknya mengusulkan kembali tokoh pejuang Kota Serang lainnya.
“Iya tentu saja inginnya lebih cepat lebih baik, karena terus terang ini ada keluarga besar Samaun Bakri mantan wakil residen Banten juga sudah mengajukan Alhamdulillahnya itu kajian ilmiah sudah lengkap,” kata dia.
“Jadi kami tidak terlalu banyak hajat. Seminar perlu, bedah buku perlu. Nah ini berkaitan dengan anggaran juga untuk kalau kita membuat atau mengusulkan calon pahlawan baru,” imbuhnya. ***