Senin, 16 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Satu Relawan Pandawa Lima Diperiksa Bawaslu, Buntut Aksi bagi-bagi Sembako Saat Kampanye Terbatas

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
9 Januari 2024 | 20:56
Satu Relawan Pandawa Lima Diperiksa Bawaslu, Buntut Aksi bagi-bagi Sembako Saat Kampanye Terbatas

Bawaslu periksa anggota Pandawa Lima buntut kunjungan Kaesang Pangarep ke Banten , belum lama ini. Tohir/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Bawaslu Kota Serang telah memeriksa satu anggota organisasi Pandawa Lima.

Pemeriksaan anggota Pandawa Lima itu berkaitan dengan aksi yang diduga membagikan paket sembako saat kampanye terbatas di salah satu gedung di Taktakan, Kota Serang.

Peristiwa  yang menyeret anggota Pandawa Lima itu terjadi ketika Kaesang Pangarep datang ke Kota Serang.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Program Dihapus, Pj Gubernur Banten Pastikan Pasien SKTM Masih Bisa Berobat Gratis

Kedatangan Kaesang sendiri untuk  mengampanyekan kakaknya Gibran Rakabuming Raka yang merupakan cawapres nomor urut 02 yang mendampingi capres Prabowo Subianto.

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Infomasi pada Bawaslu Kota Serang FIerly Murdlyat Mabrurri mengatakan, pemeriksaan terhadap salah satu anggota Pandawa Lima telah dilakukan pada Selasa 9 Januari 2024.

Meski demikian, karena masih dalam masa pemeriksaan dan pendalaman, Fierly belum bisa mengungkapkan identitas yang bersangkutan.

Baca Juga: Target Investasi Banten pada 2024 Naik Jadi Rp97 Triliun, Pemprov Klaim Dapat Kepercayaan Pusat

“Pemeriksaan sudah dilakukan hari ini (kemarin-red),” ujar Fierly.

Ia megungkapkan, saat ini pihaknya sedang mencari data dan fakta dari mana sembako yang dibagi-bagikan kepada peserta kampanye capres cawapres Prabowo-Gibran itu berasal.

BACAJUGA:

Drama Siren's Kiss episode 5

Drakor Siren’s Kiss Episode 5: Pertemuan Woo Seok, Joon Boom dan Seol Ah

16 Maret 2026 | 17:30
Resep Tempe Siram Enoki

Unik dan Sehat! Resep Tempe Siram Enoki, Ide Menu Buka Puasa Andalan Keluarga

16 Maret 2026 | 17:15
Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata membagikan potret keluarga kecilnya di media sosial.

Unggah Momen Harmonis Keluarga, Kapolsek Taman Sidoarjo Banjir Kritik

16 Maret 2026 | 16:50
drakor Siren's Kiss episode 5

Spoiler Drama Siren’s Kiss Episode 5 Sub Indo: Seol Ah dan Woo Seok Makin Dekat

16 Maret 2026 | 15:41

Secara maraton, Bawaslu Kota Serang akan kembali mengundang pihak-pihak yang dianggap tahu atau berkaitan dengan peristiwa pembagian paket sembako tersebut.

Baca Juga: Hasil Survei BPS, Jumlah Pengangguran di Lebak Terus Naik Tembus 54.745 Jiwa

“Pokonya mah intinya mah bahwa kita akan mencari dari mana sesungguhnya sembako itu. Itu yang harus ditelusuri,” ujarnya.

Pada pemanggilan awal itu, kata Fierly, pihaknya masih belum dapat menggali informasi lebih dalam.

Pasalnya, salah satu anggota Pandawa Lima yang datang itu menyatakan dia tidak diberi kewenangan untuk menyampaikan banyak informasi oleh organisasi di mana dia bernaung.

Baca Juga: Penerimaan Pajak di 2023 Tembus Rp70,8 Triliun, 3 Jurus Maut Kanwil DJP Banten Terbukti Ampuh

Karena itu, selanjutnya Bawaslu Kota Serang akan kembali mengundang anggota Pandawa Lima yang lain untuk digali lagi informasinya.

“Tadi belum kegali bener karena dia ini panitia kegiatan tapi tidak diberikan kewenangan banyak soal informasi. Dilanjut hari Jumat, dengan orang yang beda dari organisasi yang sama, Pandawa Lima,” ujarnya.

Mantan komisioner KPU Kota Serang ini mengatakan, pemanggilan pihak-pihak yang dianggap tahu tentang pembagian sembako itu akan terus dilakukan oleh Bawaslu Kota Serang.

Baca Juga: Kisah Pilu Nadya Aisha, Bocah 11 Tahun di Bayah Lebak yang Rawat Ibu yang Lumpuh Seorang Diri

Sampai kemudian Bawaslu Kota Serang mendapatkan kesimpulan atas peristiwa tersebut.

“Ini rangkaian dalam pengertian pihak-pihak yang dianggap tahu dalam proses pembagian sembako itu pasti akan dimintai keterangan,” katanya.

Sebelumnya, pada saat Kaesang menemui para pendukung paslon 02 yang terdiri dari nelayan, petani, dan pelaku UMKM di Banten, terjadi pembagian paket sembako kepada peserta kampanye.

Baca Juga: Buruan Klaim! Kode Kupon The Spike Volleyball Story untuk Tanggal 10 Januari 2024

Adapun paket sembako itu berisi minyak goreng, gula pasir, pupuk, dan susu cair siap minum. Para peserta kampanye mengaku mendapatkan kupon ketika diundang hadir dan kupon itulah yang ditukarkan dengan paket sembako.

Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum, terutama terkait Larangan dalam Kampanye yang tertuang dalam Pasal 280.

Disebutkan, pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.

Baca Juga: Jelang Piala Asia 2023, Dzenan Radoncic Kembali Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia

Yang dimaksud dengan “menjanjikan atau memberikan” adalah inisiatifnya berasal dari pelaksana dan tim kampanye Pemilu yang menjanjikan dan memberikan untuk mempengaruhi pemilih.

Yang dimaksud dengan “materi lainnya” tidak termasuk meliputi pemberian barang-barang yang merupakan atribut kampanye pemilu, antara lain kaus, bendera, topi dan atribut lainnya.

Kemudian biaya makan dan minum peserta kampanye, biaya transportasi peserta kampanye, biaya pengadaan bahan kampanye pada pertemuan terbatas dan/ atau pertemuan tatap muka dan dialog.

Lalu juga hadiah lainnya berdasarkan nilai kewajaran dan kemahalan suatu daerah yang ditetapkan dengan Peraturan KPU. ***

Tags: bagi-bagi sembakoBawaslukampanyePandawa Limarelawan
Previous Post

Program Dihapus, Pj Gubernur Banten Pastikan Pasien SKTM Masih Bisa Berobat Gratis

Next Post

3 Rumah di Kota Serang Masih Terendam Banjir, Warga Terpaksa Mengungsi

Related Posts

Drama Siren's Kiss episode 5
Nasional

Drakor Siren’s Kiss Episode 5: Pertemuan Woo Seok, Joon Boom dan Seol Ah

16 Maret 2026 | 17:30
Resep Tempe Siram Enoki
Nasional

Unik dan Sehat! Resep Tempe Siram Enoki, Ide Menu Buka Puasa Andalan Keluarga

16 Maret 2026 | 17:15
Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata membagikan potret keluarga kecilnya di media sosial.
Nasional

Unggah Momen Harmonis Keluarga, Kapolsek Taman Sidoarjo Banjir Kritik

16 Maret 2026 | 16:50
drakor Siren's Kiss episode 5
Nasional

Spoiler Drama Siren’s Kiss Episode 5 Sub Indo: Seol Ah dan Woo Seok Makin Dekat

16 Maret 2026 | 15:41
persija
Nasional

Laga Tunda Persija Jakarta vs Dewa United, Macan Kemayoran Gagal Raih Kemenangan di JIS

16 Maret 2026 | 10:40
arema fc
Nasional

Arema FC Vs Malut United FC, Misi Bangkit Singo Edan Pasca Idul Fitri

16 Maret 2026 | 10:20
Load More

Popular

  • Content creator Agung Karmalogy minta maaf.

    Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arema FC Vs Malut United FC, Misi Bangkit Singo Edan Pasca Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Klaim Penyakit TBC Bisa Diobati dengan Herbal, Ini Deretan Kontroversi Influencer Bude Wellness

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ika FH Untirta dan Komnas PA Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda