BANTENRAYA.COM – Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 29,53 miliar.
Tak disangka, Mahfud MD juga dalam laporannya memiliki sepeda motor bebek keluaran Honda dengan nilai hanya Rp 3 juta saja.
Selain Honda, Mahfud MD juga memiliki motor Vespa Primavera 150 tahun 2021 senilai Rp 47 juta.
Kendaraan lainnya yang dimiliki Mahfud MD yakni mobil Toyota Avanza Veloz Rp 120 juta, Toyota Vios Rp 135 juta, Toyota Camry Rp 300 juta, dan Toyota Alphard Rp 900 juta.
Baca Juga: Awal Tahun 2025 OJK Dapat Mandat Awasi Aset Kripto
Jumlah dan jenis motor tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Dalam laporannya, Mahfud MD juga memiliki banyak aset tanah sebanyak 15 bidang tanah dan bangunan.
Dimana, semianya mecapai nilai Rp12,06 miliar untuk aset tanahnya.
Sebagai pejabat publik, Mahfud MD tentu harus melaporakan harta kekayaannya kepada KPK, termasuk juga dirinya sekarang menjadai Cawapres.
Baca Juga: 10 Kode Voucher Shopee 10 Januari 2024, Dijamin Fresh dan Banjir Diskon
Artinya Mahfud MD harus tunduk dengan ketentuan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, KPU mengumumkan nilai kekayaan calon di dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara setelah penetapan Pasangan Calon.
Sayangnya dalam laporan tersebut tidak dirinci jenis motor honda senilai Rp 3 juta tersebut.
Namun, kebanyakan menilai motor tersebut yakni Honda Revo 125.
Total harta kekayaan Mahfud dalam LHKPN per 23 Oktober 2023 terdiri dari:
– Tanah dan bangunan senilai Rp 12,06 miliar,
– Alat transportasi dan mesin Rp 1,5 miliar,
– Harta bergerak lainnya Rp 180,5 juta, serta
– Kas dan setara kas Rp 15,79 miliar.
Baca Juga: Harga Rokok Naik, Jumlah Perokok di Banten Tahun 2023 Turun 22,38 Persen
Mahfud tercatat tidak memiliki hutang, harta lainnya, serta surat berharga.
Untuk tanah dan bangunan, Mahfud melaporkan kepemilikan 15 bidang di sejumlah tempat. Di antaranya,
– Tanah seluas 395 m2 di Sleman atas hasil sendiri senilai Rp 592,5 juta,
– Tanah dan bangunan seluas 513 m2/500 m2 di Sleman atas hasil sendiri senilai Rp 795,5 juta,
– Tanah seluas 144 m2 di Sleman atas hasil sendiri senilai Rp 66,81 juta.
– Tanah seluas 466 m2 di Pamekasan dari hasil sendiri senilai Rp 116,5 juta,
– Tanah dan bangunan 155 m2/150 m2 di Sleman atas hasil sendiri Rp 225 juta,
– Tanah dan bangunan seluas 436 m2/76 m2 di Sleman atas hasil sendiri Rp 654 juta,
– Tanah 550 m2 di Sleman atas hasil sendiri senilai Rp 550 juta,
– Tanah serta bangunan seluas 180 m2/171 m2 di Sleman atas hasil sendiri Rp 270 juta.
– Tanah dan bangunan seluas 500 m2/54 m2 di Sleman senilai Rp 500 juta,
– Tanah seluas 64 m2 di Sleman Rp 96 juta,
– Tanah dan bangunan seluas 700 m2/300 m2 di Jakarta Selatan Rp 3 miliar,
– Tanah dan bangunan 224 m2/136 m2 di Sleman Rp 320 juta,
– Tanah dan bangunan 340 m2/262 m2 di Sleman Rp 1,5 miliar,
– Tanah dan bangunan 92 m2/150 m2 di Surabaya Rp 1,5 miliar,
– Tanah serta bangunan 178 m2/240 m2 di Sleman Rp 1,9 miliar yang kesemuanya adalah hasil sendiri.
Untuk alat transportasi dan mesin,
– Mmotor honda senilai Rp 3 juta,
– Mobil Toyota Avanza Veloz Rp 120 juta,
– Toyota Vios Rp 135 juta,
– Toyota Camry Rp 300 juta,
– Toyota Alphard Rp 900 juta,
– Motor Vespa Primavera Rp 45 juta. ***

















