BANTENRAYA.COM – Warga Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon memanfaatkan momen bertemu Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta untuk menyampaikan uneg-unegnya.
Warga menyampaikan keluh kesahnya terkait persoalan batas usia maksimal ikut pelatihan di Balai Latihan Kerja atau BLK Cilegon.
Kesempatan protes langsung ke Wakil Walikota Cilegon itu, disampaikan warga Citangkil pasca Sanuji Pentamarta melihat kondisi atap rumah warga yang ambruk karena hujan deras, Senin, 8 Januari 2024 lalu.
Warga Citangkil Amalia mengatakan, dirinya memertanyakan persyaratan usia untuk mengikuti pelatihan di BLK Cilegon yang dianggap kurang adil atau tidak memperhatikan masyarakat kecil.
“Saya itu mau ikut pelatihan menjahit atau tata boga atau tata rias, tapi umurnya tidak masuk, bagaimana itu,” kata dia protes langsung ke Wakil Walikita Cilegon Sanuji.
Baca Juga: Awal Tahun 2025 OJK Dapat Mandat Awasi Aset Kripto
Amalia menjelaskan, umurnya saat ini sedang ingin memasuki usia 40 tahun, tetapi dirinya masih punya keinginan untuk belajar.
Menurutnya, meski mempunyai suami yang menafkahinya dan anak-anaknya, ia tetap ingin mempunyai penghasilan tambahan yang dapat menopang kehidupan keluarganya.
“Saya masing ingin belajar, tapi terkendala umur. Saya sudah beberapa kali direct message (DM) akun Instagram BLK (Disnaker Kota Cilegon), tetapi belum direspon,” ungkapnya.
“Saya itu suka bikin kue, jadi ingin ikut pelatihan tata boga dan hobi merias juga. Saya bilang ke BLK-nya jangan dibatasi umurnya karena kadang yang muda saja tidak mau belajar, saya yang sudah tua masih ingin belajar,” sambungnya.
Baca Juga: Awal Tahun 2025 OJK Dapat Mandat Awasi Aset Kripto
Ia berharap, keluh-kesahnya yang disampaikan langsung ke Wakil Walikota Cilegon bisa direspon dan ditindaklanjuti, terutama oleh BLK Cilegon.
Sebab, diakui Amalia, dirinya optimis bisa mengubah nasib keluarga apabila masih diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan tata boga dan tata rias.
“Iyalah harus optimis dan semangat. Iya Pak, saya minta itu saja deh karena saya suka bikin kue dan merias,” pintanya.
Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta menyampaikan, akan menindaklanjuti keluhan dari warga Citangkil itu.
Baca Juga: 10 Kode Voucher Shopee 10 Januari 2024, Dijamin Fresh dan Banjir Diskon
Sanuji mengatakan, pihaknya akan mencari cara agar keinginan belajar yang tinggi dari Ibu Amalia bisa terpenuhi.
“Jangan pikirkan umur. Nanti kita cari wadahnya, bisa melalui kelompok UMKM yang ada di Kecamatan Citangkil,” ujar Sanuji.
Di tempat yang sama, Camat Citangkil Ikhlasinnufus menyatakan, akan mencarikan wadah yang tepat untuk mengembangkan kemampuan Ibu Amalia dalam membuat kue dan merias.
Ikhlas menjelaskan, dirinya akan mencari tahu lebih lanjut terkait batas usia dalam mengikuti pelatihan yang ditetapkan BLK Cilegon.
“Kalau saya sih inginnya jangan sampai melihat umur, ketika ada orang masih semangat berkarya harus difasilitasi dan kita harus hadir untuk mereka,” ucap Ikhlas.
“Kalau nanti di BLK ada keterbatasan, tidak memenuhi kriteria, nanti dicarikan dari yang lain, CSR atau kelompok-kelompok yang mempunyai keahlian tata boga dan tata rias, nanti kita dorong ke sana,” pungkasnya.***
















