BANTENRAYA.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menanggapi santai soal kekosongan 10 jabatan setara eselon II di Pemprov Banten.
Menurut Al Muktabar, kekosongan 10 jabatan kepala OPD tersebut dinilai tidak mengganggu jalannya fungsi pemerintahan.
Al Muktabar menegaskan, meskipun dengan kekosongan jabatan, pihaknya masih dapat menjalankan fungsi-fungsi organisasi dan pemerintahan secara baik dan efektif.
Baca Juga: Lirik Lagu First Snow dari EXO dan Terjemahannya, Sound Viral TikTok Jelang Akhir Tahun
Bahkan, kata dia, segala target dan capaian kinerja masih dapat terwujud meski dengan formasi struktur yang tidak lengkap.
“Sepanjang ini ya kita masih dapat menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, terbukti dengan kinerja yang masih bisa kita capai. Baik-baik saja,” katanya, Rabu 20 Desember 2023.
Ia menilai, selama ini kekosongan jabatan kepala OPD bukanlah suatu kendala. Menurutnya, organisasi masih tetap berjalan bahkan terjadi efisiensi.
Al juga menuturkan, pihaknya masih terus menyiapkan fungsi organisasi secara menyeluruh dan sesuai prosedur untuk kemudian disampaikan kepada DPRD.
Baca Juga: Peringati Hari Anti Korupsi Bersama Pelajar, Kejati Banten Kenalkan Program Office Tour
“Saya memandang, organisasi yang ada saat ini sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan terpenuhi,” tuturnya.
“Kita juga masih dapat menjalankan organisasi itu secara efektif dan efisien, di sana juga terjadi penghematan. Boleh dilihat evaluasinya,” jelasnya.
“Dengan demikian, maka seluruh beban kerja yang ada saat ini artinya masih bisa untuk dikerjakan dan tertanggulangi,” ungkapnya.
“Bahkan saya sendiri juga menjalankan tugas pada tiga hal utama, dan semua masih bisa berjalan,” tambahnya.
Baca Juga: Sandang Status Baru di Natal 2023, Intip Deretan Artis yang Rayakan Sebagai Pasangan Suami Istri
Saat disinggung penghematan yang terjadi ada pada hal apa, Al Muktabar menyebutkan itu terjadi ada pada berbagai hal. Misalnya dalam penggunaan anggaran.
“Dalam berbagai hal ya, yang pasti fungsi-fungsi itu masih tetap berjalan kan,” ujarnya.
Lebih lanjut Al mengakui bahwa masih ada kekurangan dengan diisinya posisi-posisi jabatan yang dirangkap oleh satu orang.
Akan tetapi, menurutnya, secara umum hal tersebut tidak menggangu fungsi organisasi dan masih dapat berjalan.
Baca Juga: 10 Kata-kata Hari Ibu 2023 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok Jadi Kartu Ucapan
“Untuk itu, kita lakukan fungsi-fungsi pendampingan, baik pendampingan oleh kejaksaan, melaksanakan penguatan APIP, semuanya berjalan, Alhamdulillah. Mungkin kurangnya ada, tapi secara umum bahwa ini berjalan,” tuturnya.
“Hemat stuktur, kaya fungsi, dan mendorong jabatan fungsional,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Banten menyoroti kekosongan 10 posisi jabatan setara eselon II di lingkungan Pemprov Banten.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Jazuli Abdillah mengatakan, pihaknya menanyakan terkait kekosongan jabatan kepala OPD yang telah berangsur lama, sekira 1,5 tahun.
Baca Juga: Viral Pria Berseragam TNI Cekcok dengan Sopir Truk, Penyebabnya Sangat Sepele
Hingga saat ini, menurut Jazuli, Pemprov Banten terkesan cuek dan melakukan pembiaran terhadap kosongnya 10 jabatan tersebut dengan tidak melakukan upaya pengisian melalui open bidding atau semacamnya.
“Kita mempertanyakan, mengapa selama itu? Apa kendalanya? Walaupun tidak menimbulkan masalah, tapi perlu segera untuk diisi, jangan dibiarkan dan disepelekan,” katanya (mg-rafi) ***
















