Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gunakan Air Soft Gun, Mantan Pengacara Eks Suami Norma Risma Rudapaksa Bocah SMP

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
7 Desember 2023 | 20:03
Gunakan Air Soft Gun, Mantan Pengacara Eks Suami Norma Risma Rudapaksa Bocah SMP

Warga menggeruduk kantor JM, mentan pengacara eks suami Norma Risma, Rabu 6 Desember 2023. Kiriman warga

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Oknum pengacara JM (45) ditangkap anggota Polda Banten di kantornya di Perumahan Kepuren Residence, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Mantan pengacara Rozi Zay Hakiki, eks suami Norma Risma yang sempat viral dengan kasus selingkuh dengan ibu kandung itu diduga telah melakukan rudapaksa.

Bahkan dugaan rudapaksa oleh oknum pengacara tersebut dilakuakn terhadap anak yang masih berusia di bawah umur dengan ancaman pistol air soft gun.

Baca Juga: Sinyal TV Digital Masih Buruk, Banten Selatan Masih Diselimuti Blank Spot

Informasi yang dihimpun Bantenraya.com, JM diduga telah 3 melakukan persetubuhan dengan anak berusia 14 tahun. Korban juga diketahui merupakan anak dari kekasih pelaku.

Peristiwa asusila itu pertama kali dilakukan pada akhir tahun 2022 lalu. Perbuatan itu dilakukan di hotel serta rumah korban di wilayah Kota Serang.

Sementara perbuatan persetubuhan itu terakhir kali dilakukan pada Oktober 2023 di rumahnya.

Ketika itu, korban dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, saat ibu korban tengah membeli buah-buahan.

Baca Juga: Membelot ke NasDem, Wakil Rakyat dari Fraksi Gerindra ‘Dipecat’ Sebagai Anggota DPRD Kota Serang

Ibu korban mulai menaruh kercurigaan setelah adanya benda milik pelaku yang tertinggal di kamar anaknya.

Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah diperkosa oleh oknum pengacara yang pernah menangani kasus perselingkuhan menantu dan mertua tersebut.

Bahkan untuk melancarkan perbuatannya, korban pernah dibelikan handphone hingga ancaman menggunakan air soft gun.

Baca Juga: Spoiler Drakor Night Has Come Episode 5 Sub Indo Lengkap dengan Jadwal Tayang

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Banten pada 15 November 2023 dengan laporan polisi LP/B/308/XI/SPKT.I DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten.

Pada Rabu 6 Desember 2023, warga menggeruduk kantor oknum pengacara tersebut di Perumahan Kepuren Residence, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Wargapun sang oknum pengacara keluar dari kantornya. Beruntung, polisi datang tepat waktu, dan oknum pengacara itu kemudian diamankan ke Polda Banten.

Baca Juga: TAMAT! Spoiler Pertaruhan The Series 2 Episode 8: Elzan dan Kumala Terpojok, Irfan Menangi Perang?

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan penangkapan oknum pengacara yang pernah mengawal kasus perselingkuhan mertua dan menantu itu.

“Pada Rabu 6 Desember 2023 sekira pukul 17.14 WIB, tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan terlapor JM di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Walantaka,” katanya.

Didik menambahkan, penangkapan JM sesuai dengan laporan polisi oleh SA (42) ibu korban pada Rabu 15 November 2023.

BACAJUGA:

Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Tips menjaga kesehatan kulit wajah

5 Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah Agar Tetap Terawat, Cek Informasinya di Sini

6 Desember 2025 | 16:54
Serial Terbaru Algojo

Serial Terbaru Algojo: Cek Sinopsis, Deretan Pemain dan Jadwal Tayang

6 Desember 2025 | 15:43
Man City vs Sunderland

Man City vs Sunderland, The Citizens Wajib Menang Demi Terus Tempel Arsenal

6 Desember 2025 | 15:34

Dimana korban telah disetubuhi oleh pelaku dengan iming-iming diberikan handphone.

Baca Juga: Salah Server! Baliho Capres Prabowo bersama Cawapres Cak Imin Bertebaran di Sumatera Selatan

“Peristiwa terjadi karena adanya iming-iming terlapor JM menjanjikan akan membelikan handphone jika mau melakukan perbuatan asusila,” tambahnya.

Selain terhadap korban, Didik mengungkapkan ibu korban juga diduga juga mendapatkan perlakuan yang sama oleh pelaku. Sebab, pelaku dan pelapor merupakan sepasang kekasih.

“Iya (perbuatan asusila-red), ibu korban ini pacaran dengan pelaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani mengatakan jika korban digauli pelaku pada November 2022 di salah satu hotel di Kota Serang. Saat itu, korban masih berumur 14 tahun.

Baca Juga: Hindari Menyeberang di Pelabuhan Merak Pada Dua Hari Ini, Ini Alasannya

“Berdasarkan keterangan saksi korban peristiwa berawal dari korban dibujuk dengan cara diberikan handphone,” katanya.

Selain itu, Herlia menerangkan oknum pengacara itu juga mengancam korban menggunakan senjata air soft gun, jika tidak menuruti keinginan pelaku.

“Diancam dengan menggunakan senjata air softgun, lalu tersangka melakukan tindak asusila terhadap korban atau melakukan pemaksaan untuk berhubungan layaknya suami istri dan terjadi beberapa kali,” terangnya.

Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal ‘Buntuti’ Kampanye Ganjar: Jadwal Kunjungan Kerja Presiden Sudah Dirancang 3 Bulan Sebelumnya

Herlia menegaskan saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten, dengan ancaman pidana Pasal 81 Jo Pasal 76d dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76e Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tegasnya. ***

Tags: air soft gunPengacaraRudapaksaSMP
Previous Post

Sinyal TV Digital Masih Buruk, Banten Selatan Masih Diselimuti Blank Spot

Next Post

Temui Pimpinan Radar Banten Grup, Kapolda Banten Irjen Abdul Karim Ingin di-Roasting

Related Posts

Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Nasional

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Tips menjaga kesehatan kulit wajah
Nasional

5 Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah Agar Tetap Terawat, Cek Informasinya di Sini

6 Desember 2025 | 16:54
Serial Terbaru Algojo
Nasional

Serial Terbaru Algojo: Cek Sinopsis, Deretan Pemain dan Jadwal Tayang

6 Desember 2025 | 15:43
Man City vs Sunderland
Nasional

Man City vs Sunderland, The Citizens Wajib Menang Demi Terus Tempel Arsenal

6 Desember 2025 | 15:34
Duel PSM Makassar vs Persebaya Surabaya
Nasional

PSM Makassar vs Persebaya Surabaya, Duel Pelatih Baru di Laga Tunda BRI Super League 2025-2026

6 Desember 2025 | 14:46
Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26
Nasional

6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

6 Desember 2025 | 14:32
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda