BANTENRAYA.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menyebut bahwa sinyal TV digital yang dipancarkan multiplexer di Provinsi Banten masih buruk.
Akibatnya, tayangan yang masuk ke TV digital masyarakat Banten masih merupakan tayangan yang diproduksi oleh TV yang ada di Jabodetabek.
Ketua KPID Provinsi Banten Haris H Witharja mengatakan, salah satu masalah yang dihadapi dunia penyiaran TV digital di Banten saat ini adalah sinyal yang dipancarkan pemegang multiplexer masih kecil.
Baca Juga: Ribuan Warga Pandeglang Kena TBC, Dinkes Ungkap Cara Simpel tapi Ampuh Agar Tak Ikut Jadi Korban
Selain itu, keberadaan tower pemancar TV yang ada di Banten juga masih terpencar-pencar sehingga menyusahkan mahasiswa ketika ingin menyaksikan siaran di TV-TV tersebut.
“Signal Banten ini masih kecil. Akibatnya signal asli Bantennya tidak tertangkap dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.
“Masyarakat sekarang kan nerimanya signal dari Jabotabek. Ya itu kan tidak seharusnya begitu,” katanya.
Baca Juga: Pengacara Rozi Zay Hakiki Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur dengan Ancaman Senjata Air Softgun
Hal itu disampaikan saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Digitalisasi dengan tema ‘Membangun Sinergi dan Kolaborasi Lembaga Penyiaran Televisi Digital untuk Kepentingan Daerah’ di Aula Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Kamis, 7 Desember 2023.
Akibat sinyal yang kecil itu, kata Haris, maka tayangan TV digital yang terdistribusi dan diterima oleh masyarakat adalah yang berasal dari signal Jabodetabek.
Karena sinyal di Jabodetabek sangat besar, maka pemegang multiplexer pun seakan tidak memberikan perhatian khusus pada persoalan signal untuk wilayah layanan mereka di Banten ini.
Baca Juga: Membelot ke NasDem, Wakil Rakyat dari Fraksi Gerindra ‘Dipecat’ Sebagai Anggota DPRD Kota Serang
Akibatnya juga masih ada banyak daerah yang blank spot karena tidak bisa dijangkau oleh signal di Banten, misalnya wilayah di Lebak dan Pandeglang.
Karena itu, Haris meminta agar kondisi ini diperbaiki agar sinyal TV digital untuk wilayah Banten dibesarkan, diperbagus.
Kemudian diletakkan di posisi yang strategis sehingga seluruh wilayah Banten bisa menangkap signal TV digital tersebut.
Baca Juga: Spoiler Drakor Night Has Come Episode 5 Sub Indo Lengkap dengan Jadwal Tayang
“Towernya harus dibagusi, posisinya harus dibenahi, output powernya harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Bila itu sudah diperbaiki, maka masyarakat Banten akan bisa menangkap berbagai siaran, terutama TV nasional yang memiliki cabang atau perwakilan di Banten. Misalkan, SCTV Banten, RCTI Banten, dan seterusnya.
“Kalau sekarang semua multiplexer sudah pasang mux di Banten tapi posisinya towernya terpencar-pencar, sinyalnya masih kecil, karena mereka berpikir roh siaran dari Jakarta masih masuk, ya sudah kecilin aja power signalnya,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Terima Istrinya Dipanggil Tante, Bapak Penjual Bensin Ini Bentak Pelanggan Hingga Dilarang Beli
Karena titik mux atau pemancar siaran tv saat ini asih terpencar-pencar, kata Haris, maka masyarakat harus menggeser-geser antena di rumah agar bisa menangkap dari signal tv yang ada.
Karena itu ke depan dia berpikir harus ada inisiasi multiplexer membuat kiblat baru tower pemancar siaran bersama yang bisa menjangkau semua wilayah di Provinsi Banten.
“Apakah mungkin Pemprov Banten memfasilitasi multiplexer membuat kiblat baru bagi stasiun transmisi ini? Karena selama ini kiblatnya masih di Kebon Jeruk, di Jakarta,” katanya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Cha Woo Min, Pemain Drakor Night Has Come Lengkap dengan Instagram
Misalnya untuk wilayah di Banten 1 karena power signalnya masih kecil maka TV lokal juga mendapatkan signal power yang kecil.
Akibatnya sehingga mereka tidak bisa menjangkau semua area layanan yang harus mereka layani.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan, dia mendukung upaya penataan infrastruktur media penyiaran tv di Provinsi Banten.
Apa yang sudah dilakukan Pemprov Bali dengan membangun satu tower tv digital untuk semua tv bisa menjadi salah satu contoh.
Baca Juga: Warga Bangladesh Ditangkap Polisi Usai Seludupkan Etnis Rohingya ke Aceh, Bayarannya Hingga 3 Miliar
“Banten juga bisa dibuat seperti itu,” katanya.
Ubaidillah mengatakan, yang tidak kalah penting juga adalah bagaimana menyediakan konten lokal sebanyak 10 persen dari total isi siaran TV.
Ini adalah amant undang-undang yang harus dijalankan dan tv wajib menyediakan 10 persen utuk konten lokal.
Konte lokal sendiri berisikan informasi atau apa pun yang berkaitan dengan lokalitas daerah.
Dengan demikian, maka isi siaran tv tidak hanya yang berasal dari Jakarta (Jakartasentris) melainkan juga informasi dari kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten.
“Sehingga orang Pandeglang tahun informasi di Cilegon, orang Serang tahu informasi dari Tangerang Selatan,” katanya. ***


















