BANTENRAYA.COM – Anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan perangkat desa di Lebak ikat berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Selasa 5 Desember 2023.
Aksi dari para perangkat desa tersebut menuntut agar DPR RI segera mengesahkan revisi Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketua Apdesi Lebak Usep Pahlaludin mengatakan, sebanyak 2 ribu perangkat desa yang ikut unjuk rasa berasal dari Lebak menuntut agar revisi UU Desa segera disahkan.
Baca Juga: Harga Bahan Dapur Naik Tajam di Kota Cilegon Hampir 120 Persen, Cek Harganya Disini
“Kami menuntut agar peraturan tersebut segera disahkan sehingga hari ini,” kata dia saat dihubungi Bantenraya.com.
“Saya dan ribuan Kades langsung ikut turun ke jalan, total keseluruhan pesertanya ada 2 ribu terdiri dari Kepala Desa dan perangkat Desa,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada Ketua DPR dan MPR RI.
Diantaranya, adanya kepastian perangkat desa, honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kesejahteraan desa dan lain sebagainya.
“Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani sempat menemui massa aksi untuk bertemu dan menerima semua tuntutan dalam massa aksi,” terangnya.
Ia berharap, semua tuntutan bisa segera membuat DPR RI untuk mengesahkan revisi Undang-undang yang akan disidangkan pada rapat paripurna di Januari 2024.
“Kami berharap dengan disahkannya revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 ini ada kesejahteraan buat para pelaku pengabdi desa,” ungkapnya.
Baca Juga: Waspada Penyakit yang Berasal dari China, Berikut Gejala Pnuemonia dan Cara Mencegahnya
“Mulai dari Kepala Desa, perangkat desa, serta BPD, agar bisa bekerja dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam vidio yang diposting Sekertaris Apdesi Lebak, Ketua DPR Puan Maharani menyebut pihaknya akan segera membentuk pokja untuk membahas RUU tersebut.
“Jadi kami sudah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama dengan DPR,” singkatnya. ***