BANTENRAYA.COM – Kebijakan baru muncul demi mencegah para pemilik kendaraan bermotor tidak nunggak bayar pajak kendaraan.
Kali ini kendaraan yang ketahuan nunggak bayar pajak akan dilarang untuk isi bensin bersubsidi di SPBU.
Dilansir bantenraya.com dari salah satu postingan akun Instagram @bigalphaid, infromasi larangan kendaraan yang nunggak pajak isi BBM bersubsidi tersebut berasal dari pihak Pertamina sendiri.
Pertamina memberikan usulan ke Pemda Bali agar kendaraan yang mengunggak pajak tidak mengisi BBM subsisi, seperti Pertalite dan Solar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ahad Rahedi selaku Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Timur, Bali dan Nusa Tenggara.
Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan di kalangan pengguna kendaraan bermotor untuk membayar pajak tepat waktu.
Selain itu, strategi ini juga untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Maka dari itu, akan ada pengawasan manual oleh petugas khusus terhadap setiap kendaraan yang masuk SPBU.
Baca Juga: Hadiah Terbaru! Kode Redeem ML 2 Desember 2023, Gratis Klaim Diamond dan Skin dari Moonton
Setiap petugas akan mengarahkan pengguna kendaraan ke BBM nonsubsidi jika kendaraannya diketahui menunggak pajak.
Tidak hanya itu, kabarnya akan dibuat juga layanan pembayaran pajak di SPBU.
Hal tersebut tentunya dapat lebih membantu pemilik kendaraan melunasi kewajibannya.
Rahedi juga menjelaskan kalau strategi ini lebih untuk memastikan Pertamina menjalankan amanah agar BBM subsidi bisa tepat sasaran.
Baca Juga: Makin Seru! Drakor My Demon Episode 3 Sub Indo Lengkap dengan Spoiler
“Saat masyarakat mampu beralih ke nonsubsidi, maka subsidi tepat sasaran. Bukan berarti untuk keuntungan Pertamina bertambah, jadi Pertamina menjalankan amanah dan tepat sasaran,” jelas Rahedi.
Rahedi juga menjelaskan kalau sistem tersebut sudah mulai diterapkan di Jawa Barat dan Lampung.
Rencananya, sistem tersebut akan diperluas ke Jawa Timur dan Bali.
Informasi yang telah mendapat hampir 2 ribu likes tersebut juga mendapat banyak komentar dari warganet.
Baca Juga: Bakal Calon Wakil Presiden Mahfud MD Kunjungi Ponpes Malnu Menes, Sampai Shalat Jumat di Menes
“Beli di mobil, tuang ke motor,” kata @muksien.
“Buat saya gak masalah. Malah jadi peluang perbanyak buka bisnis pertamini dan bensin eceran,” kata @0312lan.
Sementara @mohammad.satriagd8 berkomentar, “Pengendara yang taat bayar pajak seharusnya dapat diskon harga BBM 50% biar fair. Masak taat pajak gak dapat reward apa-apa?”
Bagi yang ingin menggunakan BBM subsidi, harus mendaftarkan diri dan kendaraannya ke Pertamina baik secara online atau manual.
Baca Juga: Bukan 7, Tapi 15 Napi Lapas Serang Pesta Minuman Oplosan
Setelah terverifikasi, maka pemilik kendaraan akan mendapatkan kode QR untuk pengisian BBM subsidi.
Berdasarkan data yang diambil dari Pertamina Patra Niaga, sampai 19 November 2023 lalu, jumlah pendaftar telah mencapai 7.898.648 kendaraan.
Namun dari total tersebut, 704.823 kendaraan ditolak dan 941.988 belum mendaftar. * * *