BANTENRAYA.COM – Perhatian dari mega proyek PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon terhadap masyarakat sekitar dinilai cukup rendah, khususnya kepada masyarakat Kelurahan Gerem.
Padahal, dengan adanya mega proyek senilai Rp60 triliun tersebut, masyarakat sekitar berharap PT Lotte bisa mendapat berkah atau kesempatan bekerja.
Namun, masyarakat Kelurahan Gerem mengakui penyerapan tenaga kerja bagi warga lokal di Pt Lotte sangat jauh dari yang diharapkan bahkan mengalami ketimpangan.
Baca Juga: Bukan Hanya Diadapatasi dari Turki, Ternyata Film Sijjin Juga Diangkat dari Kisah Mistis di Banten
Adanya kesenjangan demikian, membuat warga mengadukan hal tersebut pada DPRD Kota Cilegon, hingga digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula DPRD Kota Cilegon, Senin 27 November 2023.
Dalam RDP tersebut, hadir anggota dewan dari lintas komisi, instansi terkait, masyarakat Gerem dan dari pihak PT LCI.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi mengatakan, ada beberapa persoalan yang muncul dari pembangunan PT LCI.
Salah satunya mengenai rendahnya penyerapan tenaga kerja dari wilayah yang terdampak.
Baca Juga: Pengguna Jasa di Pelabuhan Merak Tak Bisa Lagi Beli Tiket di Sekitar Pelabuhan, Lantas Kemana?
Menurutnya, ada 3 kelurahan yang terdampak dari pembangunan mega proyek itu, di antaranya Kelurahan Rawa Arum, Gerem dan Warnasari.
“Ini masih di bawah 2 persen dari total keselurahan yang sudah direkrut dan ini menjadi kesenjangan di masyarakat,” kata dia yang memimpin kegiatan RDP.
Di samping itu, menurut Faturohmi, ada dampak sosial yang disebabkan pembangunan PT LCI.
Baca Juga: MAMA Awards 2023: Dari Mulai Line Up, Link Vote, dan Cara Lengkap Pemungutan Suara
Dari pembangunan proyek raksasa itu, sambungnya, menyebabkan adanya ancaman banjir, debu, dan ketimpangan sosial.
“Kami meminta dan memastikan agar pemerintah segera turun tangan lebih spesifik untuk menangani ini dan kami meminta pihak perusahaan ada itikad baik agar investasi ini berjalan dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.
“Sayangnya ada komitmen yang diingkari dari perusahaan terhadap masyarakat sekitar, artinya soal pengakomodirannya masih kurang,” tambahnya.
Faturohmi menerangkan, dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang disepakati, tertuang masyarakat sekitar mendapat skala prioritas.
Skala prioritas ini, lanjutnya, terkait dengan rekrutmen tenaga kerja, baik di tahap kontruksi maupun operasi.
“Tetapi kemudian, ini kan masih sangat rendah, ini hanya soal komitmen perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, Human Resource and General Affair (HRGA) PT LCI Rudi Nurcahyo mengakui, LCI memberikan kesempatan untuk siapa saja bisa bekerja di perusahaan tersebut.
Ia menampik pernyataan yang menyebutkan LCI tidak berpihak kepada masyarakat lokal.
“Jadi kita terbuka melalui jalur yang resmi lewat kordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja juga melalui channel-channel aplikasi yang bisa diakses oleh semua, jadi siapapun bisa masuk,” ujarnya.
Saat ditanya soal kuota penyerapan tenaga kerja untuk masyarakat lokal, Rudi menjawab sesuai dengan kualifikasi yang sudah ditentukan oleh pihak perusahaan.
Baca Juga: Belinda jadi Juara MasterChef Indonesia Season 11, Ini Deretan Hadiah Fantastis yang Didapatnya
“Karena bagaimanapun kita juga punya kriteria dan kompetensi yang kita syaratkan. Jangan sampai memberikan dampak yang kurang baik dan kontra produktif,” pungkasnya. ***