BANTENRAYA.COM – Nama Firli Bahuri yang saat ini menjabat sebagai ketua KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi tersangka kasus Korupsi.
Firli Bahuri namanya kini mencuat di berbagai media massa dan internet karena dirinya menjadi tersangka kasus korupsi.
Dikutip bantenraya.com dari pmjnews.com Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023 malam.
Baca Juga: Bawa Sentimen Positif untuk Ganjar-Mahfud, Rano Karno Ditunjuk Menjadi Ketua TPD Banten
“Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ungkapnya ditulis di laman pmjnews.com.
Bahkan, terbaru Novel Baswedan juga menyebut Firli Bahuri adalah penjahat besar yang melakukan pemerasan.
“Bagi saya, Firli ini penjahat besar. Baru pertama kali Pimpinan KPK berbuat korupsi pada level tertinggi, yaitu pemerasan sebagai tindak pidana korupsi (TPK),” ujar Novel Baswedan.
Novel meyakini Firli Bahuri tak hanya melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Baca Juga: Begini Cara Nonton Duluan Pertaruhan The Series Season 2 Episode 6, Lengkap dengan Spoilernya
Novel menduga Firli sudah melakukan tindak pidana korupsi jauh sebelum memeras SYL.
“Diyakini bahwa ketika orang bisa berbuat korupsi pada level tertinggi, maka level sebelumnya sudah dilewati, artinya sudah banyak perbuatan TPK sebelumnya yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” Lanjut Novel.
Adapun penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri diduga melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP.
Baca Juga: TERUPDATE! Kode Redeem FF 24 November 2023, Klaim untuk Hadiah Skin dan Diamond dari Garena
Oleh karena itu, dalam artikel ini akan membahas tentang profil dari Firli bahuri yang kini menjadi tersangka kasus korupsi.
Dikutip Bantenraya.com dari wikipedia adapun profil tersebut ialah sebagai berikut
Profil Firli Bahuri
Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si adalah seorang purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019–2023.
Firli Bahuri Lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada tanggal lahir 8 November 1963.
Firli tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjabat ajudan Wakil Presiden RI Boediono.
Ia kemudian menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Deputi Penindakan KPK, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan terakhir sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Dan Riwayat pendidikan dari Firli Bahuri adalah sebagai berikut :
Baca Juga: Tips Hidup Sehat Ala Rizki Natakusumah, Bakal Calon Bupati Pandeglang 2024
Pendidikan Umum
SDN LONTAR MUARA JAYA OKU (1975)
SMP BHAKTI PENGANDONAN OKU (1979)
SMAN 3 PALEMBANG (1982)
S2 KIK UNIVERSITAS INDONESIA (2000)[5]
Pendidikan Kepolisian
SEBA POLRI (1986)
AKPOL (1990)
PTIK (1997)
SESPIM (2004)
LEMHANNAS PPSA (2017)
Baca Juga: Preview Drakor Castaway Diva Episode 9 Sub Indo: Kang Bo Geol Babak Belur Demi Keluarga
Pendidikan Kejuruan
Sebasa Hankam (1991)
LAN Resum (1993)
Sebasa Polri (1997)
Hostage Negotiation (2002)
Assessment Reskrim (2011)
Baca Juga: Login WhatsApp Tanpa Nomor HP: Pengenalan Metode Baru di iOS
Itulah profil dari Firli Bahuri yang kini menjadi tersangka kasus korupsi.***