BANTENRAYA.COM – Tujuh dzurriyat bersatu menjadi Keluarga Besar Dzurriyat Kesultanan Banten Indonesia.
Hal ini terungkap dalam acara Silaturahmi Akbar Keluarga Besar Dzurriyat Kesultanan Banten Indonesia yang digelar di Gedung Banten Islamic Center, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Minggu 12 November 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, dan keluarga besar Dzurriyat Kesultanan Banten hadir.
Baca Juga: Save Palestina, Ribuan Warga Lebak Kompak Terus Lantunkan Salawat di Alun-alun Rangkasbitung
Ketua Panitia Silaturahmi Akbar Keluarga Besar Dzurriyat Kesultanan Banten Indonesia, Tubagus Muhammad Imam Ibrahim mengatakan, kegiatan silaturahmi akbar ini baru pertama kali diadakan kembali setelah menanti 200 tahun yang lalu.
“Ini baru terjadi lagi setelah 200 tahun kevakuman Kesultanan Banten dari tahun 1825 sekarang tahun 2023,” katanya.
“Jadi ini momen besar yang dinanti-nanti, dan terjadinya penyatuan dari beberapa lembaga kedzuriatan yang selama ini terafiliasi dengan Kesultanan Banten,” katanya.
Baca Juga: 4.408 Warga Baduy Sudah Miliki Akses BPJS Kesehatan, Pemkab Lebak Incar 50 Persen Sisanya
Ia menuturkan, sebelumnya kegiatan silaturahmi belum menyatu padu, belum mengatasnamakan keluarga besar Dzurriyat Kesultanan Banten.
“Sebelum ini hajatan itu keluarga anu, Bani anu, yayasan anu, lembaga anu. Sekarang ini semua menyatu padu, dan menjunjung persatuan untuk kemaslahatan,” tutur dia.
Imam Ibrahim menjelaskan, kegiatan silaturahmi akbar keluarga besar Dzurriyat Kesultanan Banten untuk merapikan nasab silsilah.
Kedua, untuk menghimpun kekuatan dan potensi seluruh Dzuriyat Kesultanan Banten.
“Ada kan dzuriat itu yang menjadi tokoh di bidang politik, tokoh di bidang agama, sosial, tokoh ekonomi, sementara di lain pihak yang lain ada dzurriyat yang kesulitan secara ekonomi, pendidikan, ilmu dan sebagainya,” katanya.
“Sehingga dengan persatuan ini diharapkan terjadi subsidi silang yang mampu menyantuni yang kurang mampu, yang beruntung akan menolong saudaranya yang kurang beruntung,” jelasnya.
Ia menyebutkan, ada tujuh lembaga Dzuriyat Kesultanan Banten yang bersatu. Ketujuh Dzurriyat itu Badan Kenadziran Kesultanan Banten, Badan Nasab Kesultanan Banten (BNKB).
Baca Juga: Usai Diguyur Anggaran Pilgub Banten Ratusan Miliar, Dewan Minta KPU dan Bawaslu Gercep
Kemudian Forum Dzurriyat Kesultanan Banten (FDKB), Paguyuban Trah Kesultanan Banten (Patrah), Dzurriyat Panembahan Maulana Yusuf (DPMY), dan Keluarga Kesultanan Kenari Banten (KNKB).
“Semua terafiliasi kepada Kesultanan Banten. Karena memang konsekuensi kita sebagai kesultanannya masih ada namun sosok Sultannya belum muncul,” ungkapnya.
Imam Ibrahim juga menyinggung soal gelar Tubagus dan Ratu abal-abal yang disematkan oleh beberapa orang, namun tidak memiliki nasab Dzurriyat Kesultanan Banten.
“Kalau dulu leluhur kita karena berjuang melawan Belanda itu beliau menyembunyikan gelarnya. Punya Tubagus tapi tidak dipakai karena diburu Belanda,” ungkapnya.
“Tapi sekarang fenomena yang terjadi banyak orang yang tidak mempunyai nasab, tapi mengaku-ngaku Tubagus untuk mendapatkan privilage minimal dihormati di masyarakat sosial, paparnya.
“Banyak Tubagus abal-abal. Ngaku Tubagus, tapi kelakuannya teu bagus. Ini bahaya kalau dibiarkan,” katanya.
“Kadang ada juga yang menggunakan untuk kepentingan politik, untuk kepentingan bisnis ada juga hanya untuk menikahi Syarifah dan sebagainya,” terang dia.
Untuk meminimalisir terjadinya hal tersebut, Keluarga Besar Dzurriyat Kesultanan Banten telah menetapkan lembaga yang punya otoritatif. Pihaknya pun tengah berkomunikasi dengan MUI Banten.
MUI Banten, kata Tubagus Muhammad Imam Ibrahim, akan mengeluarkan fatwa yang berkaitan dengan Dzurriyat Kesultanan Banten karena tidak asli kearifan lokal kebantenan saja, tetapi menyangkut nasab dan nasib ahlul bait Rasulullah SAW.
Baca Juga: Pedagang Rela Membuang Barang Dagangannya Demi Dukungan untuk Palestina, Viral di Instagram
Setelah fatwa MUI Banten keluar MUI Banten itu menjadi dasar dirapatkan kepada DPRD Provinsi Banten. DPRD Provinsi Banten akan membuat satu Perda yang mengatur tentang kedzurriyatan.
“Salah satu contohnya mengikat secara hukum kepada Disdukcapil,” tuturnya.
“Jadi kalau ada orang punya anak diberi nama gelar Tubagus dan Ratu harus ada dulu syahadah sertifikasi nasab yang lulus validasi dari lembaga naqobatul asrof kesultanan Banten,” beber dia.
Imam Ibrahim menegaskan, rencana pemberlakuan untuk menetapkan gelar Tubagus dan Ratu itu memperkirakan baru akan terealisasi pada beberapa tahun ke depan.
“Ini kan baru dibentuk naqobahnya. Belum. Kalau sudah dibentuk baru langkah-langkah tersebut akan berjalan in syaa Allah,” katanya.
“Dua sampai tiga tahun ke depan lah akan terealisasi. Dan itu baru target jangka pendek. Ada jangka menengah dan jangka panjangnya in syaa Allah,” pungkasnya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyambut baik dengan telah bersatunya tujuh Dzurriyat dalam satu Dzurriyat Kesultanan Banten Syech Maulana Hasanuddin.
“Dan telah dibentuk formatur untuk membuat kepengurusan itu. Tentu saya menyambut baik atas langkah-langkah, agar kita bisa secara bersatu memuliakan kawasan Kesultanan Banten,” katanya.
Ia berharap setelah terbentuknya Dzurriyat Kesultanan Banten dapat menghasilkan silsilah Kesultanan Banten.
Al Muktabar menawarkan gagasan kepada Keluarga Besar Dzurriyat Kesultanan Banten dalam rangka pemugaran atau direkonstruksi ulang Kesultanan Banten.
“Tapi ini baru pemikiran sepihak dari saya, dan mungkin perlu diadakan kajian mendalam tentang itu termasuk dari sisi pengelolaan cagar budayanya seperti apa,” tuturnya.
“Nanti perlu dikaji secara naskah akademik yang baik, yang tidak melanggar peraturan perundangan,” kata Al Muktabar.
Baca Juga: Syarat Calon Haji 2024 Diperketat, Minimalisir Banyak Jemaah yang Meninggal hingga Asuransi Bangkrut
Untuk mewujudkan pemugaran Kesultanan Banten, kata Al Muktabar, bisa mencari gambar di Belanda atau di beberapa negara lainnya yang memiliki keriwayatan dalam mendokumentasikan berupa foto-foto atau lukisan-lukisan dari struktur Kesultanan Banten zaman dulu. ***