BANTENRAYA.COM – Buat kamu yang butuh informasi lowongan kerja bisa memantau aplikasi Sistem Informasi Pasar Kerja atau Simpaker.
Aplikasi Simpaker dibuat dan dikembangkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang yang berisi informasi lowongan kerja.
Dengan memantau aplikasi Simpaker kamu bisa dapatkan informasi lowongan kerja, baik yang ada di Kota Serang maupun daerah lain.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang Cucum Sumiarsih mengatakan, aplikasi Simpaker dibuat agar memudahkan perusahaan saat menyampaikan lowongan kerja.
Meski demikian, aplikasi Simpaker juga dapat diakses oleh masyarakat umum yang membutuhkan informasi lowongan kerja.
Cucum mengatakan, perusahaan memiliki kewajiban menginformasikan lowongan kerja, baik kepada dinas maupun sendiri.
Baca Juga: Diduga Tabrak Dua Sejoli hingga Tewas di Nagreg, Penabrak Buang Jasad Korban ke Sungai di Banyumas
Kewajiban itu tertuang dalam Permenaker Nomor 39 Tahun 2016 tentang Wajib Lapor Lowongan dan Penempatan Kerja terutama Pasal 42.
Kewajiban perusahan menyampaikan laporan informasi lowongan kerja juga tertuang dalam Perda Kota Serang tentang Ketenagakerjaan.
“Saya terus menerus mengimbau perusahaan agar melaporkan informasi lowongan kerja,” kata Cucum, Senin, 20 Desember 2021.
Menurutnya, laporan mengenai informasi lowongan kerja itu sangat membantu dalam menginformasikan ke masyarakat, khususnya yang belum memiliki pekerjaan.
Selam ini, kata Cucum, memang ada perusahaan yang patuh dan menyampaikan informasi lowongan kerja.
Namun, ada juga yang tidak. Karena itu dinas kerap membangun komunikasi dengan perusahaan.
“Dibilang enggak patuh ada beberapa yang lapor. Dibilang pada patuh ada juga yang tidak lapor,” katanya. ***