Senin, 2 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Warga Sukadana 1 Ogah Direlokasi ke Rusunawa Margaluyu Apalagi ke Kaujon, Minta Difasilitasi ke Aset Satu Ini

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
19 Mei 2025 | 07:44
Warga Sukadana 1 Ogah Direlokasi ke Rusunawa Margaluyu Apalagi ke Kaujon, Minta Difasilitasi ke Aset Satu Ini

Warga Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, saat audiensi dengan Pemkot Serang di halaman Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Jumat 16 Mei 2025. Kiriman warga

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Warga Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang tetap menolak direlokasi ke susun sewa (rusunawa) Margaluyu maupun Kaujon.

Warga Sukadana 1 justru meminta direlokasi di tanah Bengkok, di dekat Lingkungan Sukaluyu, Kecamatan Kasemen, sebagai tempat relokasi untuk warga terdampak normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibanten.

Tuntutan ini disampaikan oleh salah seorang warga Lingkungan Sukadana 1 RT 01, Ade Jajang.

Baca Juga: Bank Banten Masih Kesulitan Alihkan RKUD di Enam Pemda

Ia mengatakan, pihaknya meminta komitmen Walikota Serang Budi Rustandi yang menjanjikan bakal merelokasi warga Sukadana 1 ke tanah Bengkok di Lingkungan Sukaluyu, Kecamatan Kasemen.

“Begitu ditagih, bahasanya beda lagi dari Tim Satgas. Bahasa beliau begitu, disediakan tanah bengkok dengan ukuran sekian,” katanya.

“Padahal masyarakat itu sudah adem hatinya, sudah tenang. Eh sekarang memanas lagi. Gimana mau nyaman masyarakat ini,” ujar Ade, kepada wartawan, Minggu 18 Mei 2025.

Baca Juga: Jateng Tegas Tak Setuju Anak Nakal Dikirim ke Barak Militer Ala KDM, Bagaimana dengan Banten?

Ade mengaku, Walikota Serang Budi Rustandi telah menjanjikan tanah Bengkok kepada warga Sukadana 1, pada beberapa hari lalu.

Namun, lanjut dia, kebijakan tersebut tiba-tiba berubah begitu saja dan warga diminta direlokasi ke rusunawa, yang berlokasi di Margaluyu dan Kaujon.

“Warga menolak dipindahkan ke rumah susun karena beliau pernah ngucapin akan disediakan tanah Bengkok di depan Kampung Sukaluyu. Ukuran 60 x 60 meter per Kepala Keluarga (KK),” tegas dia.

Baca Juga: Bursa Calon Ketua PAN Banten, Pengamat Sebut Zakiyah Sedang Dinaungi Keberuntungan

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

“Kalau dikasih tanah Bengkok kami siap, tidak akan membantah, tidak menolak perintah-perintah pak Wali,” tuturnya.

“Karena kebetulan ada kebijakan dari pak Wali malam-malam, mau ngasih tanah Bengkok. Insya Allah masyarakat pun mengikuti arahan pak Wali,” jelas Ade.

Menurut Ade, alasan warga menolak direlokasi ke rusunawa lantaran kondisi rusunawa yang tidak memadai untuk dihuni, sehingga dinilai kurang nyaman bagi masa depan mereka.

Baca Juga: Buntut Kasus Minta Proyek Rp5 T, Walikota Cilegon Mulai Gelisah Daerahnya Bakal Ditinggalkan Investor

“Kita bukan melihat ke belakang aja, tapi kedepannya gimana nanti anak cucu kita. Otomatis kalau ada tanah Bengkok kita bikin gubuk dan di situ anak-anak nyaman,” bebernya.

Menanggapi perihal tersebut, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi, Wahyu Nurjamil membenarkan jika Wali Kota Serang telah menjanjikan lahan Bengkok kepada warga Sukadana 1.

Namun, berdasarkan hasil kajian Wali Kota Serang beserta tim hukum, Inspektorat dan bagian aset, menyatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan, lantaran tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Banyak yang Rusak dan Kalah Saing dengan E-commerce, Plaza Pasar Badak Pandeglang Ditinggal Pedagang

“Nah kalau boleh pak Wali juga pasti memberikan (lahan Bengkok). Makanya tadi saya menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Serang, kami menyampaikan permohonan maaf,” ujar Wahyu.

Solusinya, dikatakan Wahyu, Pemkot Serang tetap akan menawarkan rusunawa sebagai tempat relokasi untuk warga terdampak rencana proyek normalisasi DAS Cibanten, terutama warga yang tidak mampu.

“Tetap akan direlokasi, insya Allah pada tanggal 30 Mei. Kalau ada yang menolak, kembali lagi kepada penegakan aturan untuk semua. Tetep akan ada upaya preventif,” terangnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Kota SerangRelokasiSukadana 1
Previous Post

Harlah ke 65 PMII, Fahmi Hakim Ajak Kader Berkontribusi untuk Bangsa dan Negara

Next Post

Jerit Nelayan Binuangeun Ketika Harga Benur Anjlok, Merugi dan Kini Hanya Bisa Pasrah

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Seremonial purna tugas Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid Jumat (27/2/2026) dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

    Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Undercover Miss Hong Episode 14: Jung Woo Setujui Kerja Sama dengan Geum Bo?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCO Siapkan X8 Pro dan X8 Pro Max, Ini Bocoran Speknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Huawei Mate X7 Siap Rilis, Bawa Fitur Tahan Air dan Super Fast Charging 66W

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pengaturan lalu lintas penyebrangan di Pelabuhan

Mulai 13 Maret, ASDP Berlakukan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Lebaran

2 Maret 2026 | 08:26
Ketua KONI Kabupaten Serang Agus Irawan memberikan sambutan saat acara buka puasa bersama.

Ingin Fokus Mengabdi Jadi Guru Alasan Agus Irawan Mundur dari Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026 -2030

2 Maret 2026 | 07:15
israel

Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

1 Maret 2026 | 21:35
Ilustrasi jalan minim penerangan. (Freepik.com/ wirestock)

Jalur Wisata di Provinsi Banten Masih Minim Penerangan

1 Maret 2026 | 20:34

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda