BANTENRAYA.COM – Badan Kehormatan atau BK DPRD Kota Serang bakal memberikan reward atau hadiah bagi anggota DPRD Kota Serang yang aktif dan tidak pernah bolos selama mengikuti rapat paripurna.
Pemberian reward ini untuk memotivasi para anggota DPRD Kota Serang agar disiplin bekerja sebagai wakil rakyat.
Wacana pemberian reward ini disampaikan Ketua BK DPRD Kota Serang, Sarnata, saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat, 16 Mei 2025.
“Ini baru wacana ya. Indikatornya dari sisi kehadiran, secara aktif berturut turut di rapat paripurna. Mungkin itu yang akan dilakukan oleh Badan Kehormatan,” ujar Sarnata di Kantor DPRD Kota Serang.
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Serang Sisir Pondok Pesantren untuk Eliminasi TBC
Ia menjelaskan, pemberian reward belum diputuskan secara musyawarah, dalam bentuk uang atau barang.
Pihaknya mengaku akan berdiskusi terlebih dahulu dengan para anggota BK lainnya, untuk membahas perihal tersebut.
“Walaupun tidak bernilai, tapi manfaatnya untuk rekan-rekan anggota DPRD Kota Serang. Kalau penyerahannya nanti per tahun, nanti kita bicarakan lebih dalam ke anggota BK,” jelas dia.
Sarnata menerangkan, penilaian dewan yang rajin dilihat dari sisi kehadiran pada saat mengikuti rapat paripurna.
Sebaliknya, jika anggota dewan sering bolos pada saat rapat paripurna, maka hal itu akan menjadi catatan buruk.
Baca Juga: Detik-detik 4 Bocah Terlibat Kecelakaan di Jalan Pontang, 1 Orang Tewas
Bukan hanya dikenakan sanksi teguran, akan tetapi berujung pada pergantian antar waktu atau PAW.
“Secara tata terbit (tatib) itu 6 kali berturut turut tidak melaksanakan atau tidak hadir di paripurna, dan akan mendapat teguran dari BK. Baik secara lisan, tertulis, dan pengiriman surat ke fraksi dari anggota dewan yang kurang disiplin,” tuturnya.
“Sanksinya kita bisa sampai mengajukan ke fraksi. Kalau PAW kewenangannya di fraksi atau partai. Sanksi paling berat kembali ke fraksi, BK cuma mencatat kehadiran kondusifitas di DPRD Kota Serang,” sambung Sarnata.
Sarnata menuturkan, sumber dana reward ini akan digalang melalui partisipasi dari para anggota BK.
Baca Juga: Nelayan di Lebak Nyambi Jual Obat Terlarang Ditangkap, Polisi Amankan 1.000 Butir Tramadol
“Dananya dari iuran anggota BK,” tandasnya . ***