BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menyiapkan rumah susun sewa (Rusunawa) di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Rusunawa itu disiapkan sebagai solusi untuk warga terdampak normalisasi kali pembuang Cibanten yang tidak memiliki tempat tinggal.
Normalisasi kali pembuang Cibanten dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya banjir di Kota Serang setiap musim hujan.
Baca Juga: Diskusi Budaya akan Meriahkan Seba Baduy
Normalisasi kali pembuang Cibanten tengah dilakukan secara kolaborasi antara Pemkot Serang, Pemprov Banten, dan Balai Besar Waduk Sungai Cidurian Cidanau Ciujung (BBWSC3).
Penyiapan Rusunawa ini disampaikan Walikota Serang Budi Rustandi usai meninjau normalisasi kali pembuang Cibanten di Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen Kecamatan Kasemen Kota Serang, Selasa 15 April 2025.
Budi Rustandi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rumah susun sewa (rusunawa) sebagai solusi bagi warga terdampak normalisasi sungai Cibanten.
Baca Juga: Gudang Kapas PT Budi Texindo di Jawilan Ludes Terbakar, Damkar Dikerahkan hingga Dini Hari
“Pemkot Serang menyediakan rumah susun, kalau tidak punya rumah, yang kedua apabila mereka tidak sanggup bayar kita kasih kompensasi apakah setahun kah secara kebijakan karena itu aturannya harus tetap ada retribusi,” kata Budi, kepada Bantenraya.com.
Ia mengatakan, dalam penertiban rumah di sempadan sungai ini akan dilakukan secara baik-baik. Namun jika warga menolak ditertibkan dengan dasar memiliki surat lengkap, maka bisa diproses secara hukum.
“Kalau misalkan ada BPN mengeluarkan surat itu ada sertifikatnya kalau dicek benar secara ada legalitasnya mungkin BPN nya yang kena. Jadi ini semua proses menyeluruh termasuk lurah, camat, termasuk BPN kalau memang ada surat di sepadan sungai yang mana surat itu ternyata kita punya atau pemerintah pusat punya datanya secara legal. Ini sudah jelas Pak Nusron Wahid bicara secara tegas kepada seluruh bupati walikota yang ada di Indonesia,” bebernya.
Baca Juga: Terbaru! 4 Link Twibbon Peringatan HUT Kopassus ke-73 Tahun 2025, Cocok Dibagikan di Medsos
Budi menyebutkan, 244 rumah yang bakal ditertibkan itu berada di Lingkungan Sukadana 1 Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, termasuk yang dikomersilkan salah satunya adalah yang dibangun kontrakan.
“Lingkungan Sukadana 1 dari RT 01 sampai RT 05,” sebutnya. ****











