BANTENRAYA.COM – Sebanyak 1.675 calon jemaah haji asal Banten belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025. Hal tersebut disampaikan H. Ahmad Bahir, Kepala Bidang (Kabid) Haji pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten.
Menurutnya, jumlah kuota haji tahun ini 9.461 jemaah. Dari jumlah tersebut 55 orang sebagai kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU), petugas haji daerah (PHD) 72 orang dan jumlah calon jemaah haji sebanyak 9.334 orang.
Ia mengaku, berdasarkan data terakhir dari 9.334 calon jemaah haji asal Banten tersebut, yang sudah melunasi BPIH sebanyak 7.659 calon jemaah haji.
Baca Juga: Heboh! Kades Ngamuk di Desa Bandar Jaya Mukomuko, Masyarakat Tuntut Mundur Sebab Perilaku Tak Pantas
Dari jumlah 7.659 calon jemaah haji yang berusia lansia sebanyak 247 orang dan cadangannya sebanyak 13 orang.
“Sedangkan jumlah calon jemaah haji cadangan yang sudah lunas sebanyak 1.681 orang. Calon jemaah haji yang tidak bisa melunasi tahun ini, akan diisi oleh calon jemaah haji cadangan yang sudah lunas,” kata H. Ahmad Bahir kepada Banten Raya, kemarin.
Terkait batas waktu pelunasan, Bahir menyampaikan bahwa batas waktu pelunasan BPIH masih menunggu arahan dari Kemenag Pusat.
Adapun biaya ongkos haji tahun ini sebesar Rp58.875.751 dengan perincian beli kursi haji Rp25 juta, pelunasan Rp31.581.889 dengan nilai manfaat sebesar Rp22.93.753.
Masih kata Bahir, biaya ongkos haji tersebut lebih murah dibandingkan biaya ongkos haji tahun kemarin. Untuk PHD sebanyak 72 orang sudah melunasi BPIH, dan KBIHU yang sudah melunasi BPIH sebanyak 41 orang dari 55 orang.
“Biaya BPIH tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun kemarin, dan kenaikan dolar terhadap rupiah tidak mempengaruhi biaya ongkos haji,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Nanang Fatchurochman berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah haji Provinsi Banten.
Oleh karena itu Kakanwil terus memastikan persiapan Asrama Haji, Grand El Hajj, Cipondoh, Tangerang, Banten.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil mengutarakan alasan kenapa Grand El Hajj ingin dijadikan sebagai Embarkasi Haji 1446 H / 2025 M.
Baca Juga: Cilegon Futsal Klub Butuh 18 Pemain Liga Fustal Nusantara Banten, Seleksi Pemain Berjalan Ketat
“Asrama Haji ini adalah harapan masyarakat Banten. Efisiensi waktu dan jarak akan sangat membantu para jemaah. Bahkan Grand El Hajj bisa menjadi Embarkasi terbaik karena jaraknya yang dekat dengan Bandara,” ujar Kakanwil.
Selain itu Kakanwil juga menyampaikan bahwa kawasan Asrama Haji saat ini diprediksi 80 persen sudah rampung dan akan dibangun gedung 7 lantai serta prasarana pendukung lainnya. Ini semua demi kenyamanan para jemaah haji.
“Asrama Haji ini bukan hanya milik Kementerian Agama, tetapi milik seluruh masyarakat Banten. Kami berharap tahun ini bisa dijadikan Embarkasi dan Debarkasi,” ungkapnya.
Baca Juga: Cegah banjir, Sebanyak 244 Rumah di Bantaran Kali Cibanten Kota Serang Bakal Dibongkar
Perlu diketahui, Kemenag Pusat telah menyiapkan sistem penilaian kinerja untuk evaluasi petugas haji. Sistem penilaian berbasis data ini penting sebagai upaya transformasi layanan haji yang profesional, akuntabel dan berdampak langsung pada kepuasan jemaah.
Sistem penilaian kinerja ini menerapkan metode gabungan kuantitatif dan kualitatif dengan dukungan aplikasi E-Penkin dan Kobo Toolbox. Setiap petugas melakukan self-appraisal, dinilai melalui observasi langsung di lapangan, serta diwawancarai guna menggali kualitas kinerja secara menyeluruh.
“Variabel yang diukur meliputi kinerja personal, sektor, daerah kerja (Daker), budaya kerja, dan kemampuan mitigasi kasus, yang keseluruhannya dirancang untuk menciptakan pelayanan haji yang efektif dan efisien,” kata Direktur Riset Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia (LK3P UI), Farhan Muntafa.
Farhan menjelaskan bahwa sistem penilaian ini bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi juga menjadi fondasi kebijakan publik.
Skor kinerja digunakan sebagai dasar pemberian penghargaan berupa Sertifikat Kinerja Excellent (bagi yang meraih skor >70,00), serta acuan dalam penentuan SOP, ABK, dan besaran honorarium.
“Bahkan, penilaian ini menjadi instrumen penting dalam perbaikan sistem rekrutmen dan pelatihan teknis petugas haji pada tahun-tahun mendatang,” kata Fathan.
Baca Juga: Tak Urus Tilang ETLE, Tak Bisa Ikuti Program Penghapusan Pajak Bermotor di Banten
Farhan juga menjelaskan bahwa hasil evaluasi juga akan digunakan untuk menyusun whitelist dan blacklist terhadap petugas yang direkomendasikan oleh Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah.
Selain itu, skor kinerja personal juga dapat dijadikan bagian dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi ASN yang ditugaskan sebagai PPIH, menjadikan pelaksanaan haji sebagai bagian dari penguatan profesionalisme aparatur sipil negara secara nasional.
“Dengan pendekatan ilmiah dan data-driven seperti ini, Ditjen PHU berharap agar pelaksanaan ibadah haji Indonesia dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Melalui dukungan sistem penilaian yang transparan dan akuntabel, seluruh petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik yang bermuara pada meningkatnya kepuasan dan kenyamanan jemaah haji Tanah Air,” tegas Farhan.***


















