Jumat, 26 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Fitur Kemitraan OSS Fasilitasi Pengusaha Lokal Ambil Bagian Investasi di Kota Cilegon

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
31 Juli 2025 | 20:51
Fitur Kemitraan OSS Fasilitasi Pengusaha Lokal Ambil Bagian Investasi di Kota Cilegon

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon melakukan pendampingan kepada pengusaha lokal dalam mengakses fitur kemitraan di OSS pada Kamis, 31 Juli 2025. Dokumentasi DPMPTSP Kota Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kementerian Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM meminta pengusaha lokal di Kota Cilegon untuk mengikuti ketentuan dalam kegiatan investasi yang masuk.

Pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang mengatur kemitraan pengusaha lokal dengan investasi yang masuk ke suatu daerah.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antar Usaha Besar dengan Usaha Mikor, Kecil, dan Menengah di Daerah.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Cilegon memberikan fasilitasi bagi KAdin Kota Cilegon dan BKPM RI terkait sosialisasi Kemitraan OSS di Aula Setda Kota Cilegon pada Kamis, 31 Juli 2025.

Kegiatan itu diikuti pengusaha lokal dan perwakilan 8 Koperasi Merah Putih yang ada di Kota Cilegon dari 8 kecamatan.

Baca Juga: Gelar Pertemuan Perdana dengan DPRD Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Baru Mengenal Beberapa Anggota Dewan Saja

Penata Kelola Penanaman Modal Direktorat Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi / BKPM Mayang Sari menjelaskan, demi kondusivitas investasi di daerah, para pengusaha lokal diharapkan mengikuti ketentuan yang telah diatur saat ingin terlibat dalam kegiatan investasi tersebut.

“Sesuai dengan ketentuan saja, sesuai prosedur yang diberlakukan,” kata Mayang dalam sosialisasi pada Kamis, 31 Juli 2025.

Kata Mayang, peraturan yang telah diatur sudah cukup akomodatif untuk kepentingan pengusaha lokal, untuk bisa ambil bagian dari investasi yang masuk di daerah tersebut, BKPM telah menyiapkan fitur Kemitraan di Online Submission System atau OSS.

Pengusaha lokal diharapkan mendaftarkan diri dalam sistem tersebut, sehingga pelaku usaha besar bisa mengakses informasi pengusaha lokal saat ingin melibatkan dalam kegiatan investasi.

Baca Juga: Cegah Warga Terjerat Pinjol dan Judol, Pemkab Serang Gandeng OJK Lakukan Ini

BacaJuga

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Kami mengimbau supaya UMKM ikut fitur kemitraan sehingga pilihan usaha besar ke pengusaha daerah bisa lebih banyak,” jelas Nufus.

Hal senada disampaikan oleh Kepala DPM-PTSP Kota Cilegon Hayati Nufus yang mengatakan, kepatuhan dalam mengikuti ketentuan sangat penting dalam menjaga iklim investasi di Kota Cilegon.

Ketentuan yang telah dibuat pemerintah cukup mudah diikuti oleh pengusaha lokal dan memberikan ruang besar agar terlibat dalam setiap kegiatan investasi di Kota Cilegon.

“Ini sangat penting bagi para pengusaha biar bisa mendapatkan kesempatan projek,” tuturnya.

Baca Juga: Pinjaman Macet Koperasi Kelurahan Merah Putih Berpotensi Bebani APBD Kota Cilegon

Menurut Nufus, dengan adanya fitur Kemitraan di OSS ini bisa membuat iklim investasi lebih kondusif. 

“Saya berharap pengusaha lokal bisa ikut andil bagian dalam setiap investasi dengan tetap menjaga kondusifitas,” tuturnya.

Wakil Ketua Umum Bidang Tenaga Kerja dan Pendidikan Kadin Kota Cilegon Huluful Fami memastikan pengusaha lokal siap untuk ikut mengikuti ketentuan yang ada.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengusaha lokal bisa diajak terlibat dalam setiap investasi yang masuk di Kota Cilegon.

Baca Juga: IPK Jeblok, 432 Mahasiswa Kota Cilegon Dicoret dari Penerimaan Beasiswa Full Sarjana

“Ini gak  hanya PT CAA, tapi investasi lainnya,” jelasnya.

Fitur Kemitraan OSS menurut Fahmi menguatkan pengusaha lokal.

“Karena dengan adanya fitur itu pengusaha lokal bisa mengakses investasi yang masuk ke Kota Cilegon,” tuturnya.***

Editor: Administrator
Tags: InvestasikemitraanKota Cilegonosspengusaha lokal

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara Karena Tak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
Ruli Riatno soal pengelolaan sampah di Banten

JAWARA BERKAH: Mengubah Paradigma Sampah dari Bencana Menjadi Berkah di Banten

26 September 2025 | 14:53
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Big match Al Ittihad vs Al Nassr.

Big Match Al Ittihad vs Al Nassr, Duel Bertabur Pemain Bintang di Timur Tengah

XMAX Connected TechMAX

Yamaha XMAX Connected TechMAX 2025 Hanya Untuk Konsumen Kelas Atas

Sekolah kedinasan

Siswa Kelas 12 Merapat, Rekomendasi Sekolah Kedinasan yang Lulus Dijamin Jadi PNS

My Youth Episode 7 dan 8

Spoiler My Youth Episode 7 dan 8 Sub Indo: Nasib Hubungan Sunwoo Hae dan Je Yeon Diujung Tanduk

Honda New ADV 160

Spesifikasi Honda New ADV 160, Senjata Baru Produsen Bersayap di Pasat Motor

saham

Pantau Terus, Cek 5 Saham yang Berpotensi Terkerek Pada Awal Pekan Depan

warga rangkasbitung patungan pembangunan cor jalan

20 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Rangkasbitung Patungan Cor Jalan

Big match Al Ittihad vs Al Nassr.

Big Match Al Ittihad vs Al Nassr, Duel Bertabur Pemain Bintang di Timur Tengah

26 September 2025 | 18:20
XMAX Connected TechMAX

Yamaha XMAX Connected TechMAX 2025 Hanya Untuk Konsumen Kelas Atas

26 September 2025 | 17:30
Sekolah kedinasan

Siswa Kelas 12 Merapat, Rekomendasi Sekolah Kedinasan yang Lulus Dijamin Jadi PNS

26 September 2025 | 17:15
My Youth Episode 7 dan 8

Spoiler My Youth Episode 7 dan 8 Sub Indo: Nasib Hubungan Sunwoo Hae dan Je Yeon Diujung Tanduk

26 September 2025 | 17:00
Persib

Persib Ingin 3 Poin Lawan Persita di Bali

26 September 2025 | 16:46
Honda New ADV 160

Spesifikasi Honda New ADV 160, Senjata Baru Produsen Bersayap di Pasat Motor

26 September 2025 | 16:46
saham

Pantau Terus, Cek 5 Saham yang Berpotensi Terkerek Pada Awal Pekan Depan

26 September 2025 | 16:35

Recent News

Big match Al Ittihad vs Al Nassr.

Big Match Al Ittihad vs Al Nassr, Duel Bertabur Pemain Bintang di Timur Tengah

26 September 2025 | 18:20
XMAX Connected TechMAX

Yamaha XMAX Connected TechMAX 2025 Hanya Untuk Konsumen Kelas Atas

26 September 2025 | 17:30
Sekolah kedinasan

Siswa Kelas 12 Merapat, Rekomendasi Sekolah Kedinasan yang Lulus Dijamin Jadi PNS

26 September 2025 | 17:15
My Youth Episode 7 dan 8

Spoiler My Youth Episode 7 dan 8 Sub Indo: Nasib Hubungan Sunwoo Hae dan Je Yeon Diujung Tanduk

26 September 2025 | 17:00
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda