BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon akan memberangus baliho liar alias tak berizin sepanjang jalur protokol.
Adanya penertiban baliho tak berizin tersebut agar kondisi Kota Cilegon semakin menarik dan bagian dari menunjang pembenahan utilitas kota.
Plt Kepala Satpol PP Kota Cilegon Tunggul Fernando Simanjuntak menjelaskan, pihaknya akan menginventarisir dahulu mana saja baliho yang tidak berizin dari dinas terkait.
Baca Juga: RPJMD Kota Cilegon 2025-2029, 7 Isu Krusial Jadi Fokus Robinsar-Fajar
“Jika tidak ada izin atau misalnya izinya tidak ada (diurus-red) atau habis kami ingin dinas terkait memberikan peringatan terlebih dahulu. Kalau tidak maka akan ada penertiban yabg dilakukan,” katanya, Selasa 1 Juli 2025.
Tunggul menyanpaikan, adanya penertiban tersebut juga untuk menunjang pembenahan utilitas kota yang tengah jadi fokus Walikota Cilegon Robinsar.
“Tentu akan ditertibkan jika memang sudah tidak berizin. Ini mendukung apa yang sedang jadi fokua pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga: Tabrak Aturan, Benur Nelayan di Lebak Dibeli dengan Harga di Bawah HPP
Soal jumlah, papar Tunggul, hal itu belum bisa dipastikan. Sebab, harus ada data dari dinas teknusnya yang mengurusi soal izin baliho iklan dan lainnya.
“Jumlahnya belum bisa terprediksi. Jadi harus ada dan tentu kami akan panggil pemiliknya dahulu, dikumpulkan dan dipastikan,” paparnya.
Sebelumnya, Pemkot Cilegon memastikan akan merelokasi kabel udara ke bawah tanah.
Di mana, relokasi tahap I dilakukan terhadap kabel jaringan internet.
“Hari ini kita mengadakan rapat sebagai tindaklanjut dari agenda rapat minggu kemarin yang terkait dengan relokasi kabel udara yang akan dialihkan kebawah tanah,” kata Plt Asda II Pemkot Cilegon Ahmaf Aziz Setia Ade Putra selaku pemimpin rapat.
Menurutnya, hal ini merupakan keseriusan dari Pemkot Cilegon dalam menciptakan lingkungan kota yang indah dengan menempatkan kabel di bawah tanah.
Baca Juga: Tugas di Tanah Jawara Kapolda Banten Bisa Debus? Coba Lihat Aksinya yang Satu Ini
Untuk itu, pihaknya juga melakukan survei ke lapangan untuk menentukan jalur yang akan direlokasi.
“Hari ini kita juga melakukan survei menentukan jalur mana saja yang akan kita relokasi kabel udaranya,” tuturnya.
“Untuk tahap pertama yang 2025 ini kita akan merelokasi kabel mulai dari arah Lampu Merah Kodim sampai ke Landmark lanjut ke Lampu Merah PCI, kemudian dari arah Anyernya adalah dari gerbang ADB nanti ketemu di Landmark dan sampai ke arah PCI juga,” jelasnya. ***