BANTENRAYA.COM – Rancangan Pembangunan Jangka Mengengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029 disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Cilegon.
Dalam RPJMD tersebut ada 7 isu krusial yang harus diselesaikan dalam masa kepemimpinan Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda Tentang RPJMD 2025-2029 Ayatullah Khumaeni menjelaskan, 7 isu tersebut yakni kemiskinan dan pengangguran.
Baca Juga: Sterilisasi Sungai, Program Jitu Pemkot Cilegon Bebaskan Kota Baja dari Banjir
Kemudian isu kualitas pendidikan dan kesehatan, kesenjangan infrastruktur, ketergantungan pada industry, lingkungan hidup terancam, tata kelola pemerintahan dan risiko bencana.
“Kemiskinan dan penangguran di mana masih banyak warga yang belum sejahtera dan sulit mendapat pekerjaan,” ujarnya, Selasa 1 Juli 2025.
“Kualitas pendidikan dan kesehatan, di mana layanan dasar belum merata dan perlu peningkatan mutu, kesenjangan infrastruktur dimana pembangunan belum menyentuh semua wilayah secara adil,” ungkapnya.
Baca Juga: 12 Ucapan Selamat Hari Kelautan Nasional 2025, Menarik dan Inspiratif
“Selanjutnya, ketergantungan pada industri, dimana ekonomi masih didominasi sektor industri besar, perlu diversifikasi, lingkungan hidup terancam, dimana polusi dan tata ruang belum mendukung keberlanjutan,” katanya.
“Tata kelola pemerintahan, dimana layanan publik belum sepenuhnya efisien dan berbasis digital. Risiko bencana, dimana kota rentan banjir, rob, dan bencana industri, perlu mitigasi serius,” katanya, .
Ayatullah menyampaikan, untuk pembangunan strategis sendiri ada dua infrastuktur yakni Pelabuhan Warnasari dan Jalan Lingkar Utara.
Baca Juga: Link Nonton Head Over Heels Episode 4 Sub Indo: Identitas Seong A Bakal Terbongkar?
Untuk pelabuhan harus ada percepatan finalisasi business plan dari PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan studi kelayakan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Menyusun regulasi daerah yang memungkinkan IPO sebagai alternatif pembiayaan jangka panjang,” paparnya.
“Mendorong pemkot sebagai inisiator kpbu untuk menarik mitra strategis nasional dan internasional, serta memastikan pengelolaan pelabuhan berbasis good corporate governance untuk menjamin keberlanjutan kontribusi terhadap PAD,” ucapnya.
Untuk JLU, imbuh Ayatullah, percepatan penyelesaian pembebasan lahan wajib tuntas dalam dua tahun pertama di 2026 dan 2027.
Ada juga penguatan koordinasi lintas instansi dengan kementerian pupr dan bappenas untuk dukungan APBD melalui Dana Alokasi Khsusu dan KPBU.
“Ada juga mekanisme pemanfaatan pinjaman daerah secara selektif dengan memperhitungkan kapasitas fiskal dan kemampuan bayar utang,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Robinsar menyatakan, pihaknya akan melakukan usaha keras untuk memaksimalkan percepatan pembangunan dan program prioritas. Bahkan, ia akan meminta para kepala dinas untuk melihat peluang anggaran dari pusat.
“Pastinya dimaksimalkan untuk pendapatan daerah. Namun, saya juga minta kepala OPD banyak main ke Jakarta untuk meminta DAK dari APBD untuk pembiayaan proyek strategis,” jelasnya.
Untuk pelabuhan sendiri, jelas Robinsar, IPO menjadi salah satu alternatif saja. Namuan, jika masih ada mekanisme lebih baik tentu itu akan di cari.
“Alternatif saja itu (IPO). Tentu pemerintah akan mencari format yang lebih baik,” paparnya. ***