BANTENRAYA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten Ratu Amalia Hayani baru saja menggelar reses masa persidangan ke III tahun 2024-2025.
Salah satu lokasi reses berada di Lingkungan Weri, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon pada Senin, 19 Mei 2025.
Pada kesempatan itu, juga turut hadir Anggota DPRD Kota Cilegon Ayatullah Khumaini beserta ratusan warga yang merupakan warga Kecamatan Citangkil yang merupakan konstituen Ratu Amalia Hayani.
Warga tampak antusias mengikuti jalannya reses.
Baca Juga: Info Loker di Yayasan Al Izzah Serang, Cek Kualifikasi dan Formasi
Bahkan, beberapa diantaranya turut menyampaikan aspirasinya.
Salah satu warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil Harun Al Raysid menyampaikan aspirasinya kepada Ratu Amalia Hayani.
Harun mengeluhkan masih banyaknya masalah pengangguran di Kota Cilegon dan meminta adanya peran pemerintah dalam mengatasi masalah ini. Bahkan, dari warga yang menganggur tergolong pendidikannya tinggi yaitu S1.
“Di Cilegon ini masih banyak pengangguran, kita tidak banyak muluk-muluk. Di lingkungan saya di Kebonsari, tolong ini disampaikan, padahal lulusannya S1, pada ngojek karena tidak ada pekerjaan,” kata Harun.
Baca Juga: Ada yang Tetap Narik Demi Anak-Istri, Sebagian Besar Ojol di Rangkasbitung Matikan Aplikasi
Di tempat yang sama, peserta reses lainnya, Setya Budi yang merupakan warga Perumahan Grand Sutera, Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil menyampaikan aspirasi ketidakberimbangan jumlah warga dengan jumlah sekolah khususnya madrasah di lingkungannya.
Saat ini, dari seribu lebih kepala keluarga hanya ada satu madrasah. Ia berharap, Ratu Amel bisa membantu adanya madrasah baru di Perumahan Grand Sutera.
“Terkait pendidikan di Perumahan Grand Sutera, kita ada 1.700 KK (Kepala Keluarga) tapi hanya ada satu madrasah. Berhubung ada bu Haji (Ratu Amalia Hayani), tolong bantuannya Bu Haji,” tuturnya.
Menanggapi adanya aspirasi warga, Anggota DPRD Provinsi Banten Ratu Amalia Hayani menyampaikan masalah pengagguran bukan hanya terjadi di Kota Cilegon, tetapi di Banten secara umum.
Baca Juga: Mulai Besok Pemkot Cilegon Lakukan Uji Coba ASN Dilarang Bawa Kendaraan
“Yang pertama terkait pengangguran. Pengangguran ini bukan hanya masalah di Cilegon, tapi pengangguran masalah Provinsi dan nasional. Nah ini mudah-mudahan ke depan bisa ditangani pemerintah, dengan adanya investasi masuk ke Provinsi Banten, mudah-mudahan banyak lapangan kerja, penanganan pengangguran tidak mudah, lapangan pekerjaan harus ada dan SDM (Sumber Daya Manusia) yang baik dengan pelatihan-pelatihan dengan sertifikat yang diakui,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan keberadaan madrasah, nanti Ratu Amalia akan mengklasifikasikan apakah madrasah yang dibutuhkan kewenangan Pemerintah Kota Cilegon atau Provinsi Banten.
“Pendidikan di Grand Sutera, pendidikan itu ada kewenangan pemerintah kota, provinsi dan perintah pusat. Kalau pemerintah kota kewenangan SD dan SMP atau setingkat, SMA setingkat itu kewenangan provinsi, kalau pemerintah pusat pendidikan tinggi, ada kewenangan berbeda, nanti kota sampaikan biar kuota sekolah mencukupi. Seperti di Kecamatan Ciwandan, saya mendapatkan masukan agar ada SMK baru, itu nanti kita sampaikan karena itu kewenangan provinsi,” tutupnya.***