BANTENRAYA.COM – Tiga nama calon direktur utama (Dirut) Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) dinyatakan lulus tahap seleksi uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
Ketiga orang tersebut yaitu Ahmad Eko Adi, warga Kelurahan Cikulur, Kota Serang; Novran Erviatman S warga Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, dan Yusuf Rahman warga Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol.
Ketiganya dinyatakan lulus berdasarkan Rapat Pleno Pansel pada 27 Agustus 2021 lalu dan berdasarkan Pengumuman Nomor 04/PP/Pansel/SCD PT BPRS CM/2021 tentang Hasil Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah PT BPRS CM.
Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 Diultimatum Sampai Pukul 23.59 WIB, Ada Apa?
Tim Pansel Calon Dirut BPRS CM yang juga Asda II Kota Cilegon Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana menyatakan, pansel sudah memutuskan berdasarkan pleno. Ketiganya dianggap layak untuk menjadi Dirut BPRS CM.
“Keputusan tim pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Sudah diputuskan melalu mekanisme rapat pleno,” katanya kepada bantenraya.com, Senin 6 September 2021.
Dikrie menyatakan, tahapan berikutnya yang harus ditempuh yaitu wawancara akhir dengan Walikota Cilegon Helldy Agustian selaku kepala daerah yang juga pemegang saham PT BPRS CM.
Baca Juga: Pemberi Suap ke Kepala Dishub Cilegon Belum Terungkap, HMI Surati Kejari
“Nanti waktu dan tempat (wawancara akhir-red) akan ditentukan dan diberitahukan kemudian,” paparnya.
Hal senada disampaikan Ketua Pansel Calon Dirut BPRS CM yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin, jika pihaknya menyerahkan sepenuhnya siapa yang akan dipilih untuk menjadi dirut kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian.
Baca Juga: Wow, Pegawai DPRD Kabupaten Serang Dapat Transfer Nyasar Rp40 Juta
“Nama-namanya (tiga besar – red) sudah kami serahkan langsung kepada Pak Walikota (Helldy Agustian – red). Nanti menjadi kewenangan beliau untuk memilih,” katanya. ***