BANTENRAYA.COM – Tokoh publik yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan akan diperiksa Bareskrim Polri atas kasus penipuan investasi Quotex Binary Option.
Bareskrim Polri juga telah mengantongi delapan nama tokoh publik yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan inisial publik figur yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan tersebut.
“Saudara MH, DM, MR, FR, DS, DS, DS dan DS ada empat yah DS nya juga akan didalami,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Selasa 15 Maret 2022 kemarin.
Pemeriksaan terhadap delapan publik figur tersebut juga akan dilakukan pada Jumat, 18 Maret 2022 esok.
“Rencana tindak lanjut penyidik pada Jumat minggu ini,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Website Penghasil Uang Genrig Mine, Cuma Daftar Langsung Dapat Rp 20 Ribu, Bisa Ditinggal Tidur
Ramadhan juga melanjutkan bahwa delapan tokoh publik tersebut akan dipanggil pada Senin depan terkait aliran dana yang diterimanya.
“dan Senin depan akan memanggil tokoh publik yang menerima uang dan barang yang berkaitan dengan DS,” lanjut Ramadhan.
Diketahui, Doni Salmanan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi Quotex Binary Option dengan pasal berlapis.
Baca Juga: Link Live Streamung SCTV Music Awards 2022, Band Legendaris Dewa 19 Akan Tampil
Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.
Serta, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.*