BANTENRAYA.COM – Korlantas Polri mengenalkan aplikasi Elektronik Audio Visual Integrated System (E-AVIS).
Inovasi yang digagas Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo dalam Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat 1 Lembaga Administrasi Negara (LAN) Angkatan 50 Tahun 2021 ini merupakan pengembangan sistem pelayanan Regident dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dimasa pandemi Covid-19.
Kedepan, layanan ujian teori pembuatan SIM dapat dilakukan dari rumah.
Baca Juga: Praktisi Hukum Dukung Menseskab Pramono Anung Jadi Jubir Presiden Jokowi
Dikutip bantenraya.com dari YouTube NTMC Channel berjudul ‘Proyek Perubahan KBP Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K, Peserta PKN 1 Angkatan 50 Tahun 2021, yang diunggah pada Sabtu, 23 Oktober 2021, E-Avis adalah aplikasi untuk melakukan ujian teori SIM secara online.
Aplikasi tersebut dijelasksn Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo melalui video.
Dikatakan, proyek perubahan itu berjudul transformasi digital Korlantas melalui pengembangan sistem pelayanan regident.
Baca Juga: PT INKA Ungkap Kronologis Kecelakaan LRT Saat Diujicoba
Pengembangan layanan aplikasi itu dilakukan dalam rangka dirinya mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat 1 Lembaga Administrasi Negara (LAN) Angkatan 50 Tahun 2021.
“Saya sedang mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat 1 Lembaga Administrasi Negara (LAN) Angkatan 50 Tahun 2021,” katanya dalam pembukaan video tersebut.
Dalam video itu dijelaskan bahwa E-AVIS atau Elektronik Audio Visual Integrated System merupakan suatu transformasi digital Korlantas melalui pengembangan sistem pelayanan regident yang dapat membantu anda dalam pembuatan SIM dan ujian teori SIM secara online.
Baca Juga: Nasib Ole Gunnar Solskjaer di Manchester United, Fabrizio Romano: Ditentukan Beberapa Hari ke Depan
Selain melalui website yang biasa dilakukan di ruang ujian di Satpas atau Satlantas Polres dengan komputer, ujian teori SIM juga bisa melalui mobile atau ponsel.
Melalui mobile, pemohon SIM hanya menginstal aplikasi E-Avis dengan cara buka browser, lalu masuk ke alamat e-avis.korlantas.polri.go.id/app/.
Pemohon hanya tinggal mengikuti instruksi yang disediakan tahap demi tahap. Semua tahapan dijelaskan.
Baca Juga: Indeks Kebebasan Pers Banten di Urutan 30 se-Indonesia, Turun 12 Peringkat dari Tahun Lalu
Materi ujian teori SIM online akan muncul di ponsel kita sebanyak 30 soal acak dengan waktu mengerjakan 30 detik per soal.
Apabila pemohon tidak lulus ujian, pemohon masih mendapat kesempatan ujian dua kali selama kurun waktu 14 hari, dengan catatan tidak bisa mengulang ujian teori SIM di hari yang sama.
Apabila lulus, silakan pemohon datang ke Satpas tujuan atau Satlantas Polres untuk lakukan verifikasi dengan mengisi nomor registrasi yang telah diterima di Satpas tujuan ke aplikasi E-Avis di handphone pemohon.
Baca Juga: Kanker Serviks Jadi Pembunuh Kedua Kaum Hawa, Ini Cara untuk Deteksi Dini Sebelum Terlanjur Parah
Kemudian, pemohon melakukan beberapa tahapan hingga SIM diterima oleh pemohon.
Terobosan ini mendapat apresiasi dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan pejabat lainnya. Termasuk Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono.
“Semoga proyek perubahan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Baca Juga: Terpidana Kasus Korupsi JLS Serahkan Uang Rp50 Juta ke Kejari Cilegon
Hal senada disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istono. “Saya mengapresiasi setingi-tingginya inovasi yang telah dilakukan Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo,” kata Istiono.
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf juga mengatakan, proyek perubahan itu akan diterapkan di instansi kepolisian.
“Saya selaku Direktur Regident Korlantas Polri, juga sebagai mentor proyek perubahan puji syukur kepada Allah subhanawataala proyek perubahan telah selesainya telah dilaksanakan, dan proyek perubahan ini akan terus diimplementasikan di instansi kami,” jelas Yusuf.
Baca Juga: Ngeri! Beredar Video LRT Tabrakan di Cibubur
Terosbosan ini juga mendapat respons yang baik dari masyarakat.
Cantika, salah satu karyawan swasta, mengatakan, aplikasi E-Avis dinilai sangat praktis karena bisa dikerjakan dimana saja.
“Menurut saya itu lebih praktis, terus, yang paling saya suka, bisa mengerjakan ini dimananpun saya berada,” ungkapnya.
Baca Juga: Alumni Akabri 89 Bantu Vaksinasi Covid-19 dan Paket Sembako 5.000 Warga Banten
Satrio, salah satu mahasiswa juga menilai tampilan aplikasinya cukup menarik.
“Untuk secara visual 3D-nya bagus,” jelasnya.
Danu, karyawan swasta, juga mengaku, dengan terobosan itu masyarakat terbantu dalam pelayanan pembuatan SIM. “Pokoknya mempermudah masyarakat,” singkatnya. ***




















