BANTENRAYA.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) bakal larang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022.
Pemerintah hanya memperbolehkan penjualan minyak goreng kemasan dan tidak untuk minya goreng curah.
Alasannya, minyak goreng kemasan memiliki wkatu simpan yang lebih lama ketimbang minyak goreng curah. Selain itu, harganya juga lebih terkendali.
Baca Juga: Usulan Kenaikan UMK 2022 Tak Sampai Satu Persen, Walikota Cilegon Dinilai Acuhkan Saran Depeko
Seperti diketahui, minyak goreng curah minyak goreng yang diperjualbelikan dengan penimbangan dan pengemasan langsung di depan konsumen.
Minya goreng curah biasa dijual oleh pedagang pengecer dari kemasaran besar seperti jeriken.
Peredaran minyak goreng curah biasanya tersedia di pasar-pasar tradisional dan warung grosir.
Dikutip Bantenraya.com dari akun Instagram @idx_channel berikut fakta-fakta seputar rencana larangan penjualan minyak goreng curah per 1 Januari 2021.
1. Harga minyak sawit naik
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan, larangan peredaran minyak goreng curah dikarenakan harganya sangat mudah terdampak ketika terjadi kenaikan harga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO).
Baca Juga: Tiga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMK Setia Budhi Rangkabitung hingga Tewas Diringkus
“Jadi untuk ini pemerintah mengantisipasi dengan mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan.
“Tidak diizinkan lagi mulai 1 Januari 2022 minyak goreng diedarkan dalam keadaan curah,” ujarnya dalam sebuah webinar yang digelar INDEF, belum lama ini.
2. Harga minyak goreng kemasan realtif terkendali
Baca Juga: Bejat! Paman dan Tetangga Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental di Kota Serang
Oke Nurwan juga menyebut, berbeda dengan minyak goreng curah, minyak goreng kemasan memiliki harga yang relatif terkendali.
Sebab, minyak goreng kemasan bisa diproduksi terlebih dahulu dan disimpan dalam jangka Panjang.
Meskipun ada kenaikan harga CPO dampaknya tidak akan langsung terasa ke konsumen.
Baca Juga: Link Nonton Perverse Family yang Ramai di Media Sosial dan Berhentilah Penarasan
“Ini tinggal 2 Negara sepengetahuan saya yang masih mengedarkan minyak goreng curah yaitu Bangladesh dan Indonesia,” ujarnya. ***