BANTENRAYA.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat kontribusinya sebagai mitra utama Pemerintah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja secara berkelanjutan.
Salah satu bentuk nyata dukungan tersebut tampak dalam keterlibatan BRI pada program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Di tahun 2025 ini, BRI kembali dipercaya untuk menjadi penyalur BSU, sebagai bentuk perlindungan daya beli para pekerja akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca Juga: Penjualan Tiket AFC Women’s Asian Cup Qualifers Dibuka, Cek Kategori dan Jadwal
Penunjukan ini melanjutkan mandat sebelumnya pada tahun 2020 dan 2022, di mana BRI juga dipercaya menjalankan program BSU yang saat itu menjadi bagian dari strategi Pemerintah dalam menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi selama pandemi COVID-19.
BRI diketahui menyalurkan BSU kepada 1,4 juta pekerja pada tahun 2020.
Jumlah itu meningkat pada 2022, di mana BRI berhasil menyalurkan bantuan kepada 3,2 juta pekerja dengan total nilai mencapai Rp1,92 triliun.
Baca Juga: Film Animasi Ejen Ali The Movie 2, Bisa Disaksikan di CGV Mulai Besok 21 Juni 2025
Penyaluran dilakukan berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara terintegrasi dan sistematis.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa keterlibatan BRI dalam program ini merupakan bentuk nyata dari komitmen perusahaan untuk hadir di tengah masyarakat.
“Lewat program Pemerintah yang berpihak pada rakyat, BRI akan terus berkomitmen memperkuat peran sebagai agen pembangunan yang senantiasa menghadirkan layanan keuangan yang mudah dijangkau, aman, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Sebagai bank dengan jaringan layanan terluas di Indonesia, BRI menjamin kemudahan akses bagi penerima bantuan.
Pencairan BSU bisa dilakukan melalui berbagai kanal seperti ATM BRI, aplikasi BRImo, mesin CRM/EDC, serta lebih dari 1,19 juta AgenBRILink yang menjangkau hingga pelosok tanah air.
Adanya super app BRImo dan jaringan e-channel serta AgenBRILink memudahkan masyarakat, terutama di daerah yang belum memiliki kantor cabang bank, untuk mendapatkan dana bantuan secara cepat dan efisien.
Baca Juga: Bukan Sekadar Pemimpin Biasa, ASN Harus Berpegang pada Pancasila dan Integritas
Program BSU 2025 sendiri digulirkan kembali oleh Pemerintah sebagai bagian dari strategi mendorong daya beli masyarakat dan memperkuat stimulus ekonomi.
Pemerintah menyalurkan BSU sebesar Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk 288 ribu guru honorer di Kemendikdasmen dan 277 ribu guru honorer di Kemenag.
Penyaluran dilakukan secara sekaligus pada bulan Juni 2025 dengan total anggaran sebesar Rp10,72 triliun yang bersumber dari APBN.
Baca Juga: Maybank Dalami Pasar Uang dan Valas Guna Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah
Mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU meliputi: WNI dengan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta, bukan ASN, TNI, atau Polri, dan tidak menerima bantuan sosial lainnya saat penyaluran berlangsung.***