Sabtu, 6 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Presiden Minta Kredit UMKM Ditingkatkan hingga 30 Persen

Banten Raya Oleh: Banten Raya
9 September 2021 | 12:22
Presiden Minta Kredit UMKM Ditingkatkan hingga 30 Persen

Presiden RI Joko Widodo

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi penambahan penyaluran kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) oleh perbankan yang terus mengalami peningkatan. Namun, Presiden berharap penyaluran kredit tersebut bisa terus ditingkatkan hingga mencapai angka 30 persen secara nasional di tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya selepas mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan perwakilan direktur utama bank, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (08/09/2021). “Bapak Presiden tentunya berharap bahwa sektor perbankan bisa memberikan kredit kepada UMKM. Secara year on year sekarang rata-rata adalah sekitar 18 persen. Oleh karena itu, Bapak Presiden meminta agar kredit untuk UMKM bisa ditingkatkan menjadi 30 persen di tahun 2024,” ujar Menko Perekonomian.

Baca Juga: Sudah Daftar dan Memenuhi Syarat Tapi Tak Dapat Bantuan Subsidi Upah atau BSU, Cek Penyebabnya di Sini

Airlangga mengatakan, target 30 persen merupakan angka keseluruhan dari kredit nasional, bukan target yang dibebankan kepada masing-masing perbankan. Menurutnya, Presiden memahami bahwa setiap perbankan memiliki spesialisasi bisnis masing-masing. “Saat sekarang seperti di BRI itu mendekati 70 persen dan ada yang spesialisasinya corporate. Namun, Bapak Presiden meminta agar keseluruhan kreditnya itu adalah 30 persen, bukan berarti setiap banknya harus 30 persen karena masing-masing punya spesialisasi sendiri-sendiri,” tambahnya. Pada pertemuan tersebut, para direktur perbankan mengutarakan usulan terkait pencadangan terhadap kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

Para direktur menyampaikan bahwa diperlukan harmonisasi antara standar akuntansi berbasis Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) terhadap NPL. “Selama ini beberapa bank rata-rata sudah secara nasional sekitar 150 persen. Namun, pencadangan ini perlu diharmonisasi antara standar accounting-nya yaitu berbasis PSAK dan perpajakan karena perbedaan pencadangan ini berakibat terhadap perhitungan pajak. Bapak Presiden meminta ini untuk dibahas lebih lanjut,” lanjut Airlangga.

BACAJUGA:

Samsung

Ini Tiga Cara Restart HP Samsung Saat Error

6 Desember 2025 | 10:51
Google

5 Fitur Google Docs yang Jarang Dipakai, Tapi Ampuh Bikin Kerja Lebih Cepat

6 Desember 2025 | 10:36
Raja Trans Nusa

Raja Trans Nusa, Rental Mobil Premium Harga Terjangkau di Banten

5 Desember 2025 | 21:42
Kemenkeu Satu

Kemenkeu Satu Bersama DJP Banten Salurkan 1,25 Ton Beras untuk Warga Baduy

5 Desember 2025 | 15:11

Baca Juga: Ayo Cek Rekening! BSU Tahap 3, 4, dan 5 Sudah Proses Pencairan

Menko Perekonomian menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai permasalahan kebijakan kredit di perbankan Himbara. Berkaitan dengan hal tersebut, Presiden meminta agar permasalahan tersebut dapat segera ditindaklanjuti. “Untuk UMKM ini terkait dengan kegiatan seperti bencana dan yang lain akibat bencana dari perbankan bisa dihapusbukukan.

Namun kalau di bank pemerintah tidak bisa menghapus tagih. Akibatnya UMKM yang terlibat itu tidak bisa diputihkan,” imbuhnya. Turut hadir mendampingi Presiden saat menerima perwakilan direktur utama bank tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.***

Editor: Administrator
Tags: Airlanga HartartoMenko Airlangga Hartarto
Previous Post

MTQ XXXVIII Pandeglang Berakhir, Kecamatan Saketi Juara Umum Lagi

Next Post

Tidak Bayar Utang Bisa Dipidana? Berikut Penjelasan dari Ahli Hukum

Related Posts

Samsung
Ekonomi & Bisnis

Ini Tiga Cara Restart HP Samsung Saat Error

6 Desember 2025 | 10:51
Google
Ekonomi & Bisnis

5 Fitur Google Docs yang Jarang Dipakai, Tapi Ampuh Bikin Kerja Lebih Cepat

6 Desember 2025 | 10:36
Raja Trans Nusa
Ekonomi & Bisnis

Raja Trans Nusa, Rental Mobil Premium Harga Terjangkau di Banten

5 Desember 2025 | 21:42
Kemenkeu Satu
Ekonomi & Bisnis

Kemenkeu Satu Bersama DJP Banten Salurkan 1,25 Ton Beras untuk Warga Baduy

5 Desember 2025 | 15:11
Maxim Banten
Ekonomi & Bisnis

Maxim Beri Penghargaan Best Driver Ojol Banten dengan Jaket Logo Garuda

5 Desember 2025 | 13:18
Maybank
Ekonomi & Bisnis

Maybank Bersiap Masuki Ekosistem Digital 2026, Ini Terobosannya

5 Desember 2025 | 11:17
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau 2 Rumah Roboh Milik Warga Ciloang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Samsung

Ini Tiga Cara Restart HP Samsung Saat Error

6 Desember 2025 | 10:51
Google

5 Fitur Google Docs yang Jarang Dipakai, Tapi Ampuh Bikin Kerja Lebih Cepat

6 Desember 2025 | 10:36
persib

Debut Fitrah Maulana di Persib saat Hadapi Borneo FC: Sempat Tegang Karena Pertama Kali

6 Desember 2025 | 08:29
persib bandung

Persib Bandung Berhasil Menang Atas Borneo FC, Hodak Terkejut dengan Hasil yang Bagus

6 Desember 2025 | 08:25

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda