BANTENRAYA.COM —- Ahli komunikasi atau Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing menanggapi secara serius pernyataan Menkoves Maritim Luhut Binsar Pandjaitan soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tidak bagus.
Pernyataan Luhut bahwa OTT KPK tidak bagus justru itulah yang menurutnya tidak bagus.
Tidak hanya itu, komentar Luhut soal OTT KPK tidak bagus juga sangat berpotensi melemahkan KPK dan membuat senang calon koruptor.
“(Pernyataan Luhut-red) memberi agin segar kepada calon koruptor dan menguntungkan posisi perilaku koruptif,” kata Emrus melalui siaran pers yang diterima Bantenraya.com, Rabu, 21 Desember 2022.
Menurut Emrus, bukan OTT KPK yang tidak bagus, melainkan perilaku koruptif yang dilakukan pejabat publiklah yang tidak bagus.
Baca Juga: Sedang Tidur di Hutan, Warga Riau Diterkam Harimau
Termasuk korupsi yang dilakukan oleh sejumlah menteri.
“Bukan OTT-OTT sebagai bagian pemberantasan korupsi yang tidak bagus,” katanya.
Emrus mengingatkan, saat ini korupsi sudah menjadi patologi sosial yang kronis di Indonesia.
“Karena itu, OTT-OTT itu sangat bagus sekali,” ujarnya.
Emrus mengatakan, meski OTT dilakukan dengan terencana dan diproses hukum, korupsi masih berjilid-jilid terjadi di negeri ini.
“Bagaimana jadinya jika OTT-OTT tidak dilakukan?” Dia mempertanyakan.
Harusnya, sepanjang masih terjadi OTT-OTT, pejabat publik, termasuk menteri harus malu sendiri, bukan malah mengatakan OTT-OTT jelek untuk negeri.
“Oleh karena itu, sangat-sangat tidak tepat LBP mengatakan yang dimuat banyak media bahwa OTT yang jamak dilakukan KPK membuat jelek nama Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Instagram Full Pemain The Heirs, Drama Korea Yang Tayang di NET TV Beserta Sinopsis
Justru sebaliknya, semakin banyak OTT dilakukan oleh KPK akan membawa nama Indonesia lebih baik bahkan akan mampu mendorong masuknya investasi ke Indonesia.
OTT menurutnya adalah sebagai salah satu bukti kuat bahwa Indonesia terus berkomitmen untuk dapat lepas dari cengkraman para koruptor.
Karena itu, sangat tepat ada berbagai kalangan menolak tegas pernyataan LBP tersebut, karena berpotensi menguntungkan para (calon) koruptor.
“Untuk itu, saya menyarankan agar LBP segera menarik pernyataan tersebut dan tidak ada salahnya LBP minta maaf di ruang publik karena pernyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan pendidikan anti korupsi di tengah masyarakat,” tutupnya. ***
















