BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) menyatakan obat sirup dengan merek Termorex Sirup obat demam aman dari cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Sebelumnya, Termorex Sirup menjadi salah satu obat sirup yang masuk ke dalam daftar 5 obat berbahaya yang mengandung EG di atas ambang batas aman.
Keputusan BPOM mengeluarkan produk Termorex Sirup dari daftar 5 produk berbahaya mengandung EG diatas ambang batas karena adanya temuan hasil penelitian dari beberapa sampel produksi yang lain maupun dari tempat penyimpanan bahan baku yang berbeda, tenyata bebas dari EG maupun DEG.
Baca Juga: Tiga Pekan Berlalu, Juragan 99 Berharap Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
“Termorex Sirup obat demam yang sebelumnya kami nyatakan tidak aman, setelah kami kembangkan sampling dari batch yang lain, dari lokasi peredaran dan stok tempat sampel berbeda, serta waktu produksi berbeda ternyata produk Termorex Sirup ini aman,” kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, dalam keterangan pers, Minggu, 23 Oktober 2022.
Namun, menurutnya penarikan produk hanya dilakukan untuk produk Termorex Sirup pada batch tertentu.
“Artinya Termorex Sirup batch yang lain aman karena di batch lain tidak melebihi ambang batas,” ujar Penny.
Diketahui, sebagai wujud kepatuhan PT Konimex selaku produsen Termorex Sirup, Konimex telah melakukan penghentian produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06, yang dianggap berbahaya karena diduga tercemar EG di atas ambang batas sesuai surat edaran dari BPOM.
Baca Juga: 23 Link Twibbon Hari Dokter Nasional 2022, Desain Terbaru dan Paling Banyak Dicari
Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef menjelaskan, sejalan dengan rekam jejak yang konsisten dan komitmen PT Konimex sejak didirikan 55 tahun yang lalu untuk Ikut Menyehatkan Bangsa.
Perusahaan senantiasa menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
“Termasuk produk obat sirup Termorex yang pertama kali diproduksi sejak 34 tahun lalu,” katanya.
PT Konimex, lanjut Rachmadi, senantiasa memastikan bahan baku obat sirup dan obat lainnya yang dipasok dari mitra yang telah memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope).
Baca Juga: Tanggal 24 Oktober Memperingati apa? Ternyata ada Hari Besar Nasional
“Seluruh obat dalam bentuk sediaan cair dan obat sirup yang kami produksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG,” ujar Rachmadi.
PT Konimex juga tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan cair dan obat sirup telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran. (***)