BANTEN RAYA- Dalam rangka mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) masuk ke wilayah Lebak, maka sejak pekan kemarin, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lebak, memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah.
Bahkan, agar tidak ada hewan kurban yang lolos dari pemeriksaan, maka para pengusaha atau pedagang hewan kurban di Lebak telah diminta menginformasikan asal hewan kurban yang dibeli ke Disnakeswan.
“Meski Idul Adha satu bulan lagi, namun saat ini sudah banyak pedagang hewan kurban jenis domba dan sapi. Lalu agar masing-masing hewan kurban tersebut aman dari PMK, maka kami periksa kesehatannya termasuk asal hewan,” ujar Rahmat, Kepala Disnakeswan Lebak, kemarin.
Baca Juga: Raih Medali di PON Papua, Empat Atlet Pandeang Bonus dari Bupati
Ditambahkannya, dalam pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pihaknya telah bekerjasama dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak, yang rutin akan menginformasikan jika mendapati mobil yang mengangkut hewan kurban yang masuk ke Lebak.
“Untuk hewan kurban yang dari luar daerah yang diinformasikan oleh Dishub akan kami periksa ditempat. Tujuannya agar segera terdeteksi dan kalau tidak sehat akan diputarbalik,” kata Rahmat.
Dendi, pedagang hewan kurban terbesar di Rangkasbitung, mengatakan, semua hewan kurban jenis domba, sapi, dan kerbau yang ada dikandang miliknya di Kampung Cempa, Desa Cilangkap, seluruhnya telah diperiksa kesehatanya oleh tim dari Disnakeswan Lebak.
“Semua hewan kurban milik saya, telah diperiksa kesehatannya. Dari ratusan ekor, tidak ada satpun yang terkena PMK,” kata Dendi. ***















