BANTENRAYA.COM – Unit Pelayanan Teknis Dinas Tempat Pembuangan Sampah Akhir atau TPSA Bagendung baru saja melakukan pembelian dua alat berat.
Alat berat yang dibeli yakni 1 excavator dan 1 bulldozer nantinya akan digunakan untuk pengelolaan sampah baik untuk pembongkaran sampah dari truk sampah dan pemindahan sampah.
Dua alat berat tersebut dibeli dengan anggaran lebih dari Rp3 miliar dari APBD Kota Cilegon 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon Sabri Mahyudin mengatakan, pembelian dua unit alat berat sudah sesuai dengan prosedur yang ada yaitu melalui Unit Layananan Pengadaan atau ULP dan e-purchasing sesuai pasal 38, Perpres 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Kalau pengadaannya saya rasa sudah sesuai ya. Itu adanya di UPT TPSA Bagendung. Untuk keperluan, kita memang sangat perlu dan alat itu sangat dibutuhkan saat ini,” kata Sabri pada Rabu, 25 Februari 2026.
BACA JUGA: Bagaimana Kesadaran Kebersihan Sampah Warga Kota Cilegon? DLH: RENDAH!
Sabri meyakini pembelian alat berat tersebut sudah sesuai prosedur.
“Ya pasti harus lewat Barjas (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa). Anggarannya sudah ada di DPA, prosesnya sudah dilakukan. Kalau kebutuhannya kita sangat butuh untuk pengerukan sampah dan pemindahan sampah,’ papar Sabri.
Sabri menambahkan, pembelian alat berat tersebut sangat didukung Walikota Cilegon Robinsar.
“Kalau proses lengkapnya di UPT TPSA Bagendung,” tuturnya.
Dua alat berat tersebut juga disebut untuk menunjang pengelolaan sampah di area 10 hektare dengan volume sampah mencapai 300 ton per hari, serta antisipasi adanya bencana.***



















