BANTENRAYA.COM – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL adalah program pemerintah pusat untuk pendaftaran tanah pertama kali secara serentak, mencakup semua objek tanah belum terdaftar di suatu desa atau kelurahan.
Program ini bertujuan mempercepat sertifikasi tanah, mewujudkan desa atau kecamatan lengkap, Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan sertifikat gratis atau terjangkau bagi tanah yang belum terdaftar, mengurangi sengketa, dan mempermudah akses permodalan.
BACA JUGA: BPN Kabupaten Serang Selesaikan Tunggakan dan PTSL 100 Persen di 2025
Untuk menyukseskan program PTSL tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang mengukuhkan dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi PTSL tahun 2026 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Serang pada Jumat, 30 Januari 2026
Sebanyak 101 petugas yang merupakan perwakilan dari Kepala desa, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Desa di wilayah lokasi PTSL, Dikukuhkan oleh kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, disampaikan Elfidian Iskariza dalam sambutanya adapun target PTSL tahun 2026 ini sebanyak 9.031 bidang yang tersebar di 17 desa pada 9 kecamatan di wilayah Kabupaten Serang, selanjutnya PTSL merupakan bukti hadirnya Negara dalam upaya memastikan semua hak-hak kepemilikan atas tanah milik rakyat benar-benar dapat memperoleh kepastian hukum dan pengakuan dalam bentuk tanda bukti hak yaitu Sertipikat Hak Atas Atas Tanah.
BACA JUGA: Longsor di Sungai Cipining Akibatnya Tanah Tutupi Aliran Sungai
Elfidian Iskariza menegaskan dan meminta kepada seluruh Panitia Ajudikasi PTSL yang dilantik agar menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab dan terlepas dari semua perbuatan- perbuatan yang diluar peraturan yang berlaku, dengan begitu masyarakat kabupaten serang akan merasakan kehadiran program pemerintah secara jujur, aman, dan pasti.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Serang sendiri sudah memiliki komitmen dan integritas yang tinggi untuk memberikan pelayanan pertanahan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Serang,” jelasnya.***
















