BANTENRAYA.COM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menyoroti standar pelayanan serta kondisi sarana dan prasarana RSUD dr. Adjidarmo, Kabupaten Lebak, saat melakukan kunjungan pengawasan pelayanan publik.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi dan diterima Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak yang juga Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr. Adjidarmo Eka Darma Putra beserta jajaran manajemen rumah sakit.
Dalam kunjungan itu, Ombudsman melakukan pemantauan terhadap pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan sistem antrean, kualitas sarana dan prasarana rumah sakit, serta pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
BACA JUGA: Terendam Banjir, 21 Hektare Sawah di Pandeglang Selatan Terancam Puso
Ombudsman Banten mencatat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian, satu di antaranya adalah terkait kapasitas tempat tidur yang kurang dibandingkan dengan kebutuhan.
Akibatnya, banyak pasien rumah sakit yang terpaksa harus dirawat di IGD maupun ruangan lain sebelum mendapatkan kamar.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan, keterbatasan tempat tidur pasien disebabkan oleh peraturan yang diterapkan BPJS Kesehatan berkaitan dengan standarisasi tempat tidur.
Dalam aturan, satu ruangan hanya diperbolehkan memiliki empat kamar tidur, meski luasan kamar bisa menampung enam atau lebih.
“Akibatnya ruangan terlihat seperti kosong karena banyak ruang yang tidak dimanfaatkan,” kata Fadli, Rabu (14/1/2026).
Padahal, ruangan yang dimiliki RSUD dr. Adjidarmo sangat luas sehingga ketika hanya diisi empat tempat tidur, ruangan tersebut terlihat seperti melompong.
Karena itu, persoalan ini akan menjadi pembahasan Ombudsman dengan BPJS Kesehatan untuk mendiskusikan aturan tersebut.
Selain persoalan kapasitas tempat tidur, Ombudsman juga menyoroti pentingnya pemeliharaan infrastruktur rumah sakit, terutama pada musim hujan, guna menjamin keselamatan dan kenyamanan pasien maupun pengunjung.
Apalagi, bangunan RSUD dr. Adjidarmo merupakan bangunan lama sehingga setiap bagian dan benda di dalamnya perlu diperiksa ulang untuk memastikan semuanya masih dalam kondisi laik pakai.
Apalagi saat ini sedang musim hujan sehingga keselamatan harus menjadi prioritas.
“Ombudsman mendorong dilakukan pengecekan kondisi infrastruktur secara menyeluruh dengan berkoordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum untuk memastikan kelayakan bangunan demi keselamatan pengguna layanan,” ujar Fadli.
Ombudsman Banten juga mengapresiasi RSUD dr. Adjidarmo dan Pemerintah Kabupaten Lebak yang dinilai tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah keterbatasan sarana dan prasarana.
Ombudsman juga mendorong adanya peningkatan kapasitas tempat tidur pasien seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan masyarakat.
Terpisah, Eka Darma Putra menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan Ombudsman.
Dia juga menyampaikan terima kasih atas pengawasan yang dilakukan dan menegaskan komitmen RSUD dr. Adjidarmo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan. ***















