Rabu, 11 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengamat Nilai Bencana dan Banjir di Banten Alarm Gagalnya Tata Kelola Lingkungan

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
12 Januari 2026 | 20:25
Bencana

Foto petugas Satgas saat meninjau lokasi tambang ilegal di Ciwandan. (raffi/banten raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Rentetan bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Banten sejak awal 2026 dinilai bukan sekadar dipicu faktor alam. Pengamat menilai, peristiwa banjir, cuaca ekstrem, hingga tanah longsor yang terjadi di beberapa daerah, termasuk Kota Cilegon, merupakan alarm keras atas buruknya tata kelola lingkungan dan lemahnya pengawasan aktivitas pemanfaatan ruang.

Pengamat Kebijakan Publik, Muslih Amin, menyebut bencana yang terjadi patut diduga sebagai bencana ekologis, yakni kerusakan sistem lingkungan yang diperparah oleh aktivitas manusia. Ia menilai, eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali, termasuk aktivitas pertambangan, menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko bencana.

“Jika melihat gejala yang terjadi, ini patut diduga sebagai bencana ekologis. Ini bukan hanya soal hujan, tetapi akumulasi dari perubahan tata ruang, peruntukan lahan, hingga lemahnya pengawasan aktivitas di wilayah hulu,” kata Muslih, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, banjir yang melanda Cilegon tidak bisa dilepaskan dari kondisi lingkungan di wilayah hulu. Hilangnya fungsi hutan, alih fungsi lahan, serta dugaan penggundulan kawasan untuk kepentingan pertambangan dinilai berkontribusi terhadap menurunnya daya dukung lingkungan.

Muslih menegaskan, bencana yang berulang harus menjadi koreksi serius bagi pemerintah daerah. Ia mendorong agar kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan wali kota, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan di wilayah masing-masing.

“Pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada penanganan darurat. Perlu evaluasi cepat dan menyeluruh. Jika perlu, aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan harus dihentikan sementara untuk dilakukan penyelidikan,” tegasnya.

BACA JUGA : BPBD Banten Sebut Kesadaran Warga Jadi Kunci Cegah Bencana

Ia juga mendorong dilakukannya audit lingkungan secara terbuka. Jika ditemukan pelanggaran terhadap Undang-Undang lingkungan hidup, Muslih menilai penindakan tidak boleh berhenti pada sanksi administratif semata.

BACAJUGA:

Honor guru madrasah Kota Cilegon

Honor Guru Madrasah di Cilegon Naik Lagi, Diperkirakan Nambah Rp53 Ribu

11 Februari 2026 | 13:42
wartawan

19 Wartawan Banten Ikut Uji Kompetisi, Didukung oleh Pemkot Serang

11 Februari 2026 | 11:42
Ilustrasi Kebutuhan Pangan

Harga Pangan di Kota Cilegon Dijamin Stabil

11 Februari 2026 | 11:35
Ilustrasi zakat fitrah. (Freepik.com/ freepik)

BAZNAS Banten Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 Hijriah, Segini Besarannya

11 Februari 2026 | 10:19

“Kalau ada pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan hanya teguran atau sanksi administrasi, karena dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Hal senada juga turut disampaikan oleh Ketua Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia (Balhi) Banten, Heri A. Syukri, yang menilai jika maraknya bencana menjadi indikasi kegagalan kebijakan penataan ruang di Banten. Ia menyoroti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai belum berpihak pada perlindungan lingkungan dan mitigasi bencana.

“Banyaknya kebencanaan menunjukkan indikasi kegagalan penataan ruang dan kelalaian dalam pelaksanaannya. RTRW seolah hanya menjadi regulasi formal, tetapi tidak berpihak pada perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” kata Heri.

Heri menilai, saat ini kebijakan tata ruang di Banten cenderung lebih mengakomodasi kepentingan industri, pertambangan, dan investasi, tanpa mempertimbangkan batas daya dukung dan daya tampung lingkungan, terutama di wilayah Banten Utara.

“Secara geografis, wilayah Banten Utara seharusnya dilindungi karena menjadi muara hampir seluruh sungai di Banten. Namun kebijakan tata ruang justru menggerus kawasan ini dan membebani sumber daya alamnya secara signifikan,” ujarnya.

Untuk itu, Heri mendesak agar pemerintah daerah untuk mengkaji ulang, bahkan merevisi Perda RTRW dengan pendekatan kehati-hatian dan mitigasi bencana. Ia juga menegaskan pentingnya penertiban aktivitas pertambangan, baik ilegal maupun legal yang pelaksanaannya menyimpang dari rencana dan izin.

BACA JUGA : 12.533 Korban Banjir Belum Dapat Bantuan, Pemkot Cilegon Dorong Pencairan Buffer Stock Kebencanaan

“Tambang ilegal sudah jelas harus ditutup. Bahkan tambang legal sekalipun, jika pelaksanaannya keluar dari perencanaan dan aturan, mestinya dihentikan. Itu juga pelanggaran,” tegasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: banjirBantenBencanaTambang
Previous Post

Hujan Deras Picu Banjir di Sejumlah Wilayah, NU Care LAZISNU Kota Serang Buka Donasi

Next Post

Camat Ciwandan Minta 50 Industri di Wilayahnya Aktif Bantu Pencegahan Banjir

Related Posts

Honor guru madrasah Kota Cilegon
Daerah

Honor Guru Madrasah di Cilegon Naik Lagi, Diperkirakan Nambah Rp53 Ribu

11 Februari 2026 | 13:42
wartawan
Daerah

19 Wartawan Banten Ikut Uji Kompetisi, Didukung oleh Pemkot Serang

11 Februari 2026 | 11:42
Ilustrasi Kebutuhan Pangan
Daerah

Harga Pangan di Kota Cilegon Dijamin Stabil

11 Februari 2026 | 11:35
Ilustrasi zakat fitrah. (Freepik.com/ freepik)
Daerah

BAZNAS Banten Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 Hijriah, Segini Besarannya

11 Februari 2026 | 10:19
Ilustrasi gandir warga Kota Cilegon.
Daerah

Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

11 Februari 2026 | 09:45
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti. (https://dinkes.bantenprov.go.id)
Daerah

Ratusan Ribu Peserta BPJS PBI di Banten Berubah Status, Pemprov Pastikan Layanan Tetap Jalan

11 Februari 2026 | 09:06
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Bulan Ramadhan 2026, Ratusan Siswa SMP-SMK Karya Pembangunan Ikuti Ziarah Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Gelombang 2 Tunggu Aba-aba Robinsar, 8 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Siap-siap Geser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persik Kediri Vs PSIM Yogyakarta, Macan Putih Lagi Ganas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMAT! Spring Fever Episode 12 Sub Indo: Ending Drakor Ahn Bo Hyun dan Lee Joo Bin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11.319 Warga Kota Serang Dinonaktifkan dari Peserta BPJS Kesehatan PBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Teja Paku Alam optimis lawan Ratchaburi FC

Hadapi Ratchaburi FC di Thailand, Teja Pastikan Pasukan Persib Tampil dengan Maksimal

11 Februari 2026 | 14:01
Honor guru madrasah Kota Cilegon

Honor Guru Madrasah di Cilegon Naik Lagi, Diperkirakan Nambah Rp53 Ribu

11 Februari 2026 | 13:42
Romansa pengusaha tusuk bambu

Romansa, Tangkap Peluang Bisnis Aneka Tusuk Bambu Produksi 100 Kilogram Perhari

11 Februari 2026 | 13:06
Para pemain Malut United FC berlatih jelang jamu Persijap Jepara di pekan ke-21 BRI Super League 2025-2026. (Instagram @malutunitedfc)

Malut United Vs Persijap Jepara, Momentum Laskar Kie Raha Bangkit di Kandang

11 Februari 2026 | 12:54

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda