BANTENRAYA.COM – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten menagih janji Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusmah yang pernah menjanjikan akan memberikan bantuan untuk desa Rp300 juta per desa. Hal itu disampaikan jajaran pengurus APDESI Provinsi Banten saat menemui Dimyati Natakusumah, Senin (5/1/2026).
Sekretaris APDESI Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik mengatakan bahwa Dimyati Natakusumah sempat menyampaikan janji saat kampanye menaikkan bantuan untuk desa dari Rp100 juta menjadi Rp300 juta. Namun, janji itu hingga kini belum direalisasikan.
Pemerintah Provinsi Banten beralasan saat ini baru bisa mengalokasikan Rp120 juta per desa. Namun, tidak mmenutup kemungkinan akan ada penambahan lagi pada APBD perubahan tahun 2026 nanti. “Sekarang Rp120 juta tapi tidak menutup kemungkinan akan ditambah di perubahan,” ujar Rafik.
Dalam pertemuan itu, Rafik juga meminta agar dari dana desa yang diberikan untuk desa sebesar Rp120 juta, sebanyak 50 persennya dikelola sendiri oleh desa. Tidak seperti pada tahun 2025 di mana anggaran desa 100 persen ditentukan peruntukannya oleh Pemerintah Provinsi Banten. Akhirnya aspirasi ini juga dikabulkan oleh Dimyati Natakusumah. Ke depan tinggal membicakan bagaimana teknis dari penggunaan dana desa tersebut.
APDESI, kata Rafik, juga meminta agar anggaran PSU yang selama ini dilakukan oleh pihak ketiga diserahkan kepada pemerintah desa. Dia meyakini bila dikelola oleh pemerintah desa maka anggara PSU akan jauh lebih efisien.
Efeknya, jumlah jalan yang dibangun menggunakan faving block akan lebih luas karena tidak ada pemotongan anggaran untuk pinjam bendera dan biaya lainnya. Bila dikelola oleh pihak ketiga pembangunan faving block bisa menghasilkan setengah kilo meter, maka bila dikelola pemerintah desa akan menghasilkan 1 kilo meter bahkan lebih.
BACA JUGA : Dapat Bantuan dari Pusat, Gedung KDMP Desa Kemuning Kabupaten Serang Mulai Dibangun
“Bicara soal efektifitas dan kualitas pembangunan PSU, kami minta ke Pak Gubernur dan Pak Wagub agar PSU itu jangan dipihakketigakan tetapi diswakelolakan ke desa. Kalau dipihakketigakan, anggaran Rp200 juta mungkin 400-500 meter kalau dikelola desa bisa 1 kilo bahkan lebih,” katanya. (***)


















