BANTENRAYA.COM – Sebanyak 300 karyawan PT Krakatau Steel mengikuti program Golden Handshake alias pensiun dini dengan pemberian haknya sesuai masa kerja karyawan tersebut pensiun.
Program yang diikuti 300 karyawan tersebut sudah dilakukan sejak November dan Desember 2025 lalu oleh manajemen PT Krakatau Steel.
Uang ratusan juga diterima para karyawan PT Krakatau Steel yang ikut dalam program tersebut atau sesuai masa kerjanya.
BACA JUGA: Pasca Nataru, Pasokan dan Harga Pangan di Banten Masih Terkendali
Corporate Secretary (Corsec) PT Krakatau Steel Fedaus menjelaskan, pihaknya membantah jika program tersebut merupakan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan. Program tersebut, lanjutnya, merupakan program yang diberikan kepada para karyawan yang akan memasuki masa pensiun.
“Jadi program itu sebenarnya bagi karyawan-karyawan yang sudah berumur hampir masuk pensiun. Jadi kita minta mereka, sekiranya mau menunggu pensiun boleh mungkin 4 sampai 5 tahun atau ambil sekarang. Kalau ambil sekarang, berarti kita hitungin dong masa kerja dia, gaji dia, semuanya dan lainnya sesuai dengan peraturan. Nah, jadi ya ngambil seperti itu. Jadi jangan sampai salah kaprah, ini tidak ada PHK,” katanya, Jumat 2 Januari 2026.
Fedaus menyampaikan, ada sekitar 300 orang yang ikut program tersebut sejak November dan Desember 2025 lalu. Dimana, satu orangnya bisa mencapai ratusan juga jika ikut dalam program Golden Handshake.
“Satu orang itu kalau nggak salah ada ratusan juta kalau nggak salah. Kalau nggak salah ya masa, karena saya nggak tahu detailnya. Ada sekitar 300 orang yang ikut program tersebut. Jadi tidak ada PHK sebenarnya, yang ada penghargaan,” ucapnya.
Fedaus menyampaikan, berbagai hak sesuai dengan aturan akan diterima karyawan yang ikut dalam program Golden Handshake tersebut misalnya gaji masa karyawan bekerja, uang pensiun. bahkan Jamsostek juga akan diterima kedepannya.
“Hak-hak dia semua diterima, gaji selama dia bekerja, hak pensiun dia, dia terima semua. Termasuk nanti ujung-ujungnya, Jamsostek yang dari Jaminan Hari Tua juga dia akan terima kedepannya,” ujarnya. (Uri)















