BANTENRAYA.COM – Rencana pemerintah melakukan eksploitasi potensi cadangan panas bumi atau geotermal di zona inti kawasan konservasi Gunung Endut, Kabupaten Lebak dinilai memberi ancaman bagi masyarakat adat Kasepuhan Karang yang bermukim di dekat lokasi.
Masyarakat adat menilai jika eksploitasi panas bumi benar-benar dilakukan, sangat mungkin praktiknya merusak harmonisasi antara warga kasepuhan dengan alam yang selama ratusan tahun hidup berdampingan.
Kendati rencana itu sudah jadi perbincangan, salah seorang tokoh perempuan adat di Kasepuhan Karang, Een Suryani mengaku belum mengetahui kabar eksploitasi panas bumi itu.
BACA JUGA: Siap-siap! Angkutan Umum di Pandeglang Diram Cek, Tak Lolos Jangan Harap Bisa Jalan
Padahal wilayah saat ini sudah berstatus sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) berdasarkan SK Menteri ESDM No. 1154 K/30/MEM/2011 tertanggal 21 April 2011.
“Kabar utuh dari rencana itu kami benar belum tahu. Hanya dengar dari mulut ke mulut. Jelas kami khawatir,” kata Een kepada Banten Raya pada Selasa, 9 Desember 2025
Een menyampaikan, Kasepuhan Karang selama bertahun-tahun hanya hidup dari alam.
Seperti masyarakat adat pada umumnya, Een dan warga lainnya mendapatkan pasokan makanan dari tanah adat yang mereka garap sendiri untuk ditanami padi serta hutan titipan yang harus dijaga. Praktik itu sudah dilakukan secara turun temurun.
Dengan adanya eksploitasi panas bumi, Een khawatir merusak sistem yang sudah hidup ratusan tahun itu. Ia takut hutan adat rusak, maka akan kehilangan sumber air.
Hal itu kemudian akan memicu gagal panen meski eksploitasi panas bumi dijanjikan akan menguntungkan warga secara ekonomi.
“Peninggalan leluhur kami hanya tanah untuk ditanami padi. Hasil panennya kami simpan di leuit dan bisa jadi stok hingga 40 tahun mendatang. Kalau rusak karena geotermal, kami tidak punya apa,” tutur dia.
Een menjelaskan, tahun 2016, Kementerian Lingkungan Hidup pernah mengeluarkan surat keputusan tentang Penetapan Hutan Adat Kasepuhan Karang.
Melalui surat keputusan itu, masyarakat adat bisa menggarap hutan adat dan lahan mereka tanpa rasa cemas.
Aturan itu harusnya menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk membatalkan rencana proyek geotermal di kawasan Gunung Endut.
















