BANTENRAYA.COM – Masyarakat Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang meminta Pemprov Banten merealisasikan janji untuk mempertemukan dengan Gubernur Banten Andra Soni dalam jangka waktu secepatnya.
Pasalnya pada saat aksi unjuk rasa yang dilakukan di Jalan Raya Bojonegara pada 17 November 2025, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan sempat menjanjikan untuk mempertemukan masyarakat Bojonegara dan Puloampel dengan Andra Soni.
Koordinator Aksi Damai Gerakan Masyarakat Bojonegara-Puloampel Bersatu (GMBPB) Fahmi Adam mengaku kecewa karena pihaknya sempat dijanjikan pertemuan antara masyarakat dengan Gubernur Banten dalam kurun waktu 2×24 jam.
“Kami menghormati komitmen yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Banten bahwa Gubernur Banten akan dihadirkan dalam waktu 2×24 jam. Namun, sampai saat ini, janji tersebut tidak diwujudkan,” ujarnya, Kamis 27 November 2025.
Ia menjelaskan, masyarakat Bojonegara dan Puloampel merasa dikebiri karena setelah sembilan hari lamanya pertemuan dengan Gubernur Banten belum juga terwujud.
BACA JUGA: Siap-siap Tambang Ilegal Diberantas! Kementerian Kehutanan Mulai Turun ke Banten
“Alih-alih menepati janji, Sekda Provinsi Banten justru kembali hadir sebagai narasumber dalam acara dengar pendapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kepgub Banten No. 567 Tahun 2025,” katanya.
Fahmi menilai tindakan ini sebagai bentuk pengkerdilan dan pengalihan isu dari tuntutan utama karena awalnya masyarakat datang untuk bertemu langsung dengan Gubernur Banten guna menyampaikan tuntutan secara langsung.
“Kami datang untuk berhadapan langsung dengan pemegang kebijakan tertinggi, bukan untuk menghadiri dialog normatif yang tidak menjanjikan kepastian. Ini adalah bentuk pengkerdilan terhadap aspirasi dan perjuangan seluruh masyarakat Bojonegara-Puloampel,” jelasnya.
Pihaknya menuntut Gubernur Banten untuk segera turun tangan dan memimpin dialog terbuka guna menemukan solusi terbaik atas maraknya truk tambang dari luar daerah yang masuk ke Bojonegara dan Puloampel.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dan respons yang jelas dari Pemerintah Provinsi Banten, maka kami akan mengambil langkah-langkah taktis dan strategis lebih lanjut untuk memastikan suara dan tuntutan rakyat didengarkan dan dipenuhi dengan kongkrit” paparnya.***
















