Kamis, 4 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Genjot PAD, Bapenda Banten Bakal Gelar Razia Pajak dan Skema Baru Pemberian Tunjangan

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
16 November 2025 | 14:54
Bapenda Banten genjot PAD

Kepala Bapenda Banten, Berly Rizky Natakusumah. (Dok. Raffi/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyiapkan dua langkah besar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) menjelang akhir tahun.

Diantaranya adalah, menggelar razia pajak kendaraan secara serentak, dan memperkenalkan sistem baru pemberian tunjangan pegawai yang berbasis capaian pemungutan pajak.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizky Natakusumah, yang mengatakan bahwa percepatan realisasi pendapatan pada November–Desember akan difokuskan pada dua sektor utama, yakni pajak kendaraan dan pajak alat berat.

“Di November–Desember ini kami akan serentak melaksanakan razia pajak kendaraan. Kita akan bergabung dengan Operasi Lilin dan Operasi Zebra. Koordinasi itu nanti dilakukan oleh para Kepala UPT dengan para Kapolres,” ujar Berly. Minggu, (16/11/2025).

BACA JUGA: Bukan Korupsi, Kejari Cilegon Tegaskan Parkir Ilegal di Pasar Kranggot Hanya Pungli

Selain itu, Berly juga menyampaikan bahwa Bapenda Banten akan mengejar potensi pajak dari alat berat.

Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) agar perusahaan wajib melunasi pajak sebelum memperoleh izin operasi.

BACAJUGA:

Warga Rangkasbitung jadi korban banjir Aceh

4 Warga Rangkasbitung Jadi Korban Banjir Aceh, BPBD Lebak Ungkap Nasibnya Saat Ini

4 Desember 2025 | 19:30
Pemprov Banten nataru

Pemprov Banten Siagakan Ratusan Personel Jaga Nataru, dari Pendirian Posko hingga Petugas Derek

4 Desember 2025 | 19:01
pandeglang

Sungai Cipaas Pandeglang Meluap, Akses Jembatan Darurat Warga Hanyut Terbawa Banjir

4 Desember 2025 | 18:51
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Apriadi

Sengketa Tanah Mendominasi Laporan Masyarakat, Ombudsman Banten Minta 1 Hal Krusial ke Pemerintah

4 Desember 2025 | 18:48

“Kami tadi sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Nakertrans untuk bisa mengarahkan perusahaan sebelum mendapatkan surat keterangan atau surat izin operasi, itu harus membayar pajak ke Provinsi Banten,” katanya.

Berly menegaskan, razia kendaraan bukan sekadar alat penertiban, melainkan instrumen untuk mendorong kesadaran masyarakat.

“Razia merupakan bagian dari mengejar PAD, bukan mitigasi, jadi lebih ke arah memberikan semangat kepada masyarakat untuk membayar pajak,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Berly, Bapenda juga tengah menyiapkan skema baru pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai.

Mulai 2026, tunjangan berbasis kinerja pemungutan pajak akan diterapkan. Setiap pegawai diwajibkan memiliki kontribusi terhadap capaian PAD.

“Tambahan penghasilan harus berbasis pemungutan pajak. Setiap pegawai memiliki kewajiban kinerja, yaitu melaksanakan pemungutan ataupun penagihan pajak,” ucap Berly.

Melalui skema ini, Berly menuturkan jika pegawai hanya akan memperoleh tunjangan penuh jika mencapai target maksimal.

Jika tidak memenuhi capaian, tunjangan akan dipotong, bahkan bisa tidak diberikan sama sekali bagi yang tidak menunjukkan kinerja.

“Iya jadi tidak akan dapat full, dan kalaupun tidak sama sekali, tidak akan diberikan tunjangan sama sekali,” ungkapnya.

Berly manegaskan, evaluasi kinerja akan dilakukan setiap bulan. Tujuannya, menurut Berly, untuk meningkatkan pendapatan, menekan tunggakan, dan memperkuat akuntabilitas pegawai dalam penerimaan daerah.

“Tujuannya yang pertama adalah untuk meningkatkan pendapatan, kemudian juga mengurangi tunggakan, dan yang ketiga adalah mempertanggungjawabkan kinerja dari sisi pendapatan yang diterima,” jelasnya.

Berly menyampaikan bahwa skema baru ini berlaku untuk seluruh pegawai Bapenda, termasuk unit non-samsat.

Bahkan bendahara pengeluaran juga diwajibkan berkontribusi dalam penagihan jika ingin memperoleh insentif.

“Termasuk bendahara pengeluaran pun harus bisa menagih pajak jika ingin mendapatkan tambahan penghasilan dari sisi kinerja insentif,” tandas Berly.

Sementara itu, sebelumnya, Samsat Kota Serang bersama Satlantas Polresta Serang Kota menggelar razia pajak kendaraan di Stadion Maulana Yusuf, Jalan Jenderal Sudirman, pada Rabu (12/11/2025) lalu.

Dalam razian itu, didapati ratusan kendaraan yang belum membayarkan pajak kendaraannya.

Plt Kepala Samsat Serang, Ratu Ema Mahfudloh, mengatakan razia dilakukan sebagai bentuk evaluasi sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa membayar pajak kendaraan adalah kewajiban, bukan pilihan. Karena dari pajak inilah pembangunan daerah bisa terus berjalan,” ujarnya.

Menurutnya, meski program pemutihan pajak sudah digelar dua kali—pertama melalui Kepgub Nomor 170/2025 dan diperpanjang hingga 31 Oktober 2025 lewat Kepgub Nomor 286/2025—masih banyak wajib pajak yang menunggak karena berbagai alasan.

“Sebagian masyarakat menunda karena alasan ekonomi atau kebutuhan lain yang dianggap lebih mendesak,” katanya.

“Ke depan, strategi sosialisasi akan diperkuat, karena membayar pajak bukan hanya kewajiban individu, tapi kontribusi langsung untuk kemajuan daerah,” tambah Ema. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: Bapenda Provinsi BantenPADrazia pajak kendaraantunjangan pegawai
Previous Post

Bukan Korupsi, Kejari Cilegon Tegaskan Parkir Ilegal di Pasar Kranggot Hanya Pungli

Next Post

Warga Kotasari Cilegon Senang Rumahnya Direnovasi, Puluhan Tahun Akhirnya Punya Jamban

Related Posts

Warga Rangkasbitung jadi korban banjir Aceh
Daerah

4 Warga Rangkasbitung Jadi Korban Banjir Aceh, BPBD Lebak Ungkap Nasibnya Saat Ini

4 Desember 2025 | 19:30
Pemprov Banten nataru
Daerah

Pemprov Banten Siagakan Ratusan Personel Jaga Nataru, dari Pendirian Posko hingga Petugas Derek

4 Desember 2025 | 19:01
pandeglang
Daerah

Sungai Cipaas Pandeglang Meluap, Akses Jembatan Darurat Warga Hanyut Terbawa Banjir

4 Desember 2025 | 18:51
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Apriadi
Daerah

Sengketa Tanah Mendominasi Laporan Masyarakat, Ombudsman Banten Minta 1 Hal Krusial ke Pemerintah

4 Desember 2025 | 18:48
Gunung Pulosari
Daerah

Jalur Pendakian Gunung Pulosari Pandeglang Ditutup Hingga Desember Menuai Pro Kontra

4 Desember 2025 | 18:46
Kadin Cilegon
Daerah

Kadin Cilegon Minta Presiden Prabowo Serius Perhatikan KS, Dukung Penyehatan Lewat Penyertaan Modal Danantara

4 Desember 2025 | 18:39
Load More

Popular

  • Ina Sakinah menilai pencopotan Mamab Mauludin

    Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Dahlan Iskan di Disway Awards 2025: Brand Lokal Harus Kian Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Nonjob, Sekda Cilegon Maman Mauludin Sempat Datang ke Kantor Pagi Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maman Bakal Tentukan Sikap Setelah Menerima Surat Resmi, Proses Pemberhentian Sekda Cilegon Dinilai Cacat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Pelantikan, Ini Jabatan Baru Maman Mauludin Usai Dicopot dari Sekda Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

HGN

MTsN 3 Cilegon Pilih Peringati HGN Usai Lewati ASAS Ganjil, Ini Alasannya

4 Desember 2025 | 19:35
Warga Rangkasbitung jadi korban banjir Aceh

4 Warga Rangkasbitung Jadi Korban Banjir Aceh, BPBD Lebak Ungkap Nasibnya Saat Ini

4 Desember 2025 | 19:30
Disway Award 2025

Polri Sabet Penghargaan Disway Award 2025, Wakapolri: Informasi Publik Harus Cepat dan Jernih

4 Desember 2025 | 19:19
Pemprov Banten nataru

Pemprov Banten Siagakan Ratusan Personel Jaga Nataru, dari Pendirian Posko hingga Petugas Derek

4 Desember 2025 | 19:01

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda