BANTENRAYA.COM – Viral di media sosial, sebuah mobil plat A diduga telah melakukan tabrak lari di Desa Indraloka, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.
Kejadian tabrak lari tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, dan menewaskan Agus Suyono (43), warga Kota Depok.
Informasi ini dikutip Bantenraya.com dari akun Instagram @infoserang dan keluarga korban kini menuntut keadilan.
BACA JUGA: Umrah Mandiri, Diprediksi Akan Membuat Penurunan 10 Persen Umrah Menggunakan Travel di Cilegon
Diketahui korban mengendarai sepeda motor dengan plat nomor BG 5374 B, diduga tertabrak dan terpental ke bibir jalan hingga tewas.
Mobil Plat A yang Diduga Pelaku Tabrak Lari di Lampung
Syukurnya plat nomor penabrak tertinggal di tempat sehingga bisa menjadi barang bukti. Plat nomor diduga pelaku yaitu A1884 TH.
Sudah berhari-hari dan korban menuntut keadilan, karena pelaku diduga masih berkeliaran namun korban kehilangan.
BACA JUGA: Beasiswa S2 hingga S3 di Thailand, Dapat Rp7 Juta Per Bulan dan Jadi Insinyur Andal
Hal itu disampaikan oleh keluarga korban, yaitu Yuni, yang mengadu kepada akun Instagram @infoserang, karena plat nomor diduga pelaku berasal dari Provinsi Banten.
“Mereka masih berkeliaran dengan bebas, sedangkan Kami kehilangan sosok abang, suami, ayah dari anak berusia 4 tahun, yang sekarang menjadi anak yatim,” tulis Yuni.
“Minta tolong bantuannya ya min, terima kasih banyak,” tukasnya. ***
















