BANTENRAYA.COM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Serang menerima laporan dari Warga Ciruas yang mengeluhkan keberadaan kos-kosan di wilayah mereka.
Warga mengeluhkan kos-kosan di belakang SMAN 1 Ciruas tersebut karena diduga menjadi tempat tak senonoh, yang diorder atau dipesan melalui aplikasi MiChat.
Kabid Trantibum Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Mochamad Yagi Susilo membenarkan jika pihaknya menerima laporan dari warga yang mengeluhkan keberadaan kos-kosan di Ciruas tersebut.
BACA JUGA: Viral! Turis India Ajak Nikah Wanita Baduy Pakai Google Translate, Begini Hasilnya
“Iya ada beberapa RT dan RW yang datang ke kantor melaporkan adanya kos-kosan yang diduga jadi tempat prostitusi,” ujar Yagi, belum lama ini.
Warga yang melapor juga menyerahkan bukti obrolan, antara warga yang sedang “memancing” dengan perempuan yang ada di dalam kos tersebut melalui aplikasi MiChat.
“Memang perempuannya stay di kosan tersebut. Infonya kosannya milik orang Jakarta dan tertutup, tidak semua orang bisa masuk,” ungkapnya.
BACA JUGA: SMA Negeri 1 Cikande Observasi ke Baduy, Pahamkan Kebudayaan Lokal
Detik-detik Penggerekan Kos-kosan
Tidak lama setelah mendapat laporan, anggota Satpol PP Kabupaten Serang langsung turun dan salah satu anggota berpura-pura memesan perempuan melalui apliasi MiChat.
“Jadi anggota pesan lewat MiChat dan benar lokasinya di kosan yang dikeluhkan warga. Selanjutnya anggota yang sudah di dalam ngasih kode ke anggota lain untuk masuk ke dalam,” kata Faisal anggota Satpol PP Kabupaten Serang.
Ia mengungkapkan, perempuan yang dihubungi lewat aplikasi tersebut hanya minta dibelikan rokok Esse Change dan minta duit Rp200 ribu untuk sekali main.
“Pas kita tanya ngakunya masih orang Kabupaten Serang, tapi bukan orang Ciruasnya,” ungkpanya.***

















