BANTENRAYA.COM – Realisasi program Sarana dan Prasarana Lingkungan RW atau Salira di Kota Cilegon dipastikan hanya bisa direalisasikan atau dicairkan sebesar 40 persen.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara Kelompok Masyarakat (Pokmas), Komisi I DPRD Kota Cilegon dan Pemerintah Kota Cilegon, dengan alasan pemangkasan APBD Perubahan maka program Salira juga akhirnya terkena imbasnya.
Saat ini di lapangan, keputusan 40 persen saja dana Salira yang bisa dicairakan akhirnya membuat gaduh di kalangan masyarakat.
BACA JUGA: Samsung A17 5G Dirilis, Kembali Gebrak Pasar Pasar Mid-Range
Hal itu, karena skema anggaran dalam Salira yakni Rp100 juta per RW, sehingga keputusan 40 persen membuat sebagian besar RW tidak akan menikmati pembangunan.
Salah satu lurah yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, pihaknya akan merapatkan kembali dengan Pokmas dan perwakilan RW membahas hal tersebut. Sebab, anggaran yang diberikan hanya 40 persen saja.
“Akan dirapatkan lagi. Ini karena hanya 40 persen saja. Artinya ada RW yang tidak kebagian,” ujarnya, Jumat 19 September 2025.
BACA JUGA: Saldo DANA Kaget Terbaru Pasti Dapat, Uang Rp300.000 Tiba-tiba Masuk ke Rekening
Ia menyatakan, anggaran yang hanya 40 persen atau sebenyak Rp300 juta tersebut, apakah nantinya akan dibagi rata atau diperuntukan untuk RW tertentu saja nanti akan diambil berdasarkan kesepatakan bersama.
“Nanti hasil rapatnya seperti apa akan dikonsultasikan lagi ke kecamatan,” ucapnya.
Kebijakan Dana Salira Hasil Rapat TAPD
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan (Adpem) Kota Cilegon Tunggul Fernando menyatakan, keputusan 40 persen tersebut berdasarkan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Melihat terkait situasi APBD dan rata-ratakan akan mengevaluasi 40 persen APBD,” ujarnya, Jumat 19 September 2025.
Tunggul menjelaskan, termasuk Salira juga yang sebelumnya tidak ada pemangkasan, sekarang hanya direalisasikan sebesar 40 persen atau di termin I saja.
“Pokmas itu direalisasikan hanya 40 persen untuk termin I,” paparnya. ***














