BANTENRAYA.COM – Gaji dan fee belasan tenaga medis dan karyawan serta mantan karyawan Fast Medika Utama Clinic di Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang belum dibayarkan.
Hal itu terungkap saat mediasi antara karyawan dan manajemen Fast Medika Utama Clinic bersama Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.
Di mana gaji belasan karyawan dan tenaga medis di sana tidak dibayarkan, selama 3 hingga 8 bulan oleh pihak perusahaan.
BACA JUGA: 6 Kekurangan Mobil Listrik Menurut Fitra Eri, untuk Pemula Coba Pikir-pikir Dulu
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan jika Polres Serang telah memediasi aduan karyawan dan tenaga medis Fast Medika Utama Clinic yang gajinya belum dibayarkan.
“Mediasi sempat terjadi ketegangan antara kedua belah pihak karena tidak adanya kesepakatan waktu kesanggupan pembayaran gaji yang belum dibayarkan,” katanya kepada awak media, Jumat 12 September 2025.
Condro menerangkan ada beberapa usulan penyelesaian pembayaran gaji karyawan dan tenaga medis, seperti pembayaran secara berjenjang hingga pembagian keuntungan setiap bulan. Namun ditolak oleh pihak owner perusahaan.
BACA JUGA: Samsung S25 FE Resmi Mendarat, Flagship Paket Hemat Mulai Rp9 Jutaan
“Alasan tidak jelasnya laporan keuangan yang dikelola karyawan,” terangnya.
Owner Fast Medika Utama Clinic Jual Aset untuk Bayar Gaji
Condro menambahkan akhirnya karyawan, tenaga medis dan owner klinik menyepakati pembayaran gaji diganti dengan penjualan aset yang berada di tempat usahanya.
“Terkait pelaksanaan pembayaran gaji, pihak FM Clinic meminta waktu sepekan dengan menjaminkan aset perusahaan,” tuturnya.
“Jika dalam hingga batas waktu yang disepakati tidak juga dibayarkan maka seluruh aset yang ada dalam surat perjanjian akan dijual bersama untuk membayar gaji,” tambahnya.
Hadir dalam acara mediasi Kasatintelkam Iptu Saeful Sani dan Kapolsek Cikande AKP Tatang, Kasi Propam Ipda Jhoni, Kabid Yankes dan Kabid HI dan Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Serang serta owner Fast Medika Utama Clinic. ***
















